Insentif Covid-19 Belum Cair, Fraksi PKS Pertanyakan

oleh -1338 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, Nuansantb.net- (19/05/2020)

Sebagai pahlawan yang selalu berada di garis depan dalam penanganan pasien Covid-19, sudah semestinya para tenaga kesehatan menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah dalam memberikan fasilitas, gaji maupun insentif. Namun hal itu berbanding terbalik dengan apa yang terjadi saat ini.

Menanggapi hal tersebut, anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sumbawa Indra Diawan, S.Pd,. turun langsung melakukan investigasi di lapangan pada hari sabtu 13 Mei 2020 malam

Ada beberapa permasalahan yang ditemukan dilapangan khususnya di RSUD Sering yang menurutnya harus segera diselesaikan oleh Pemerintah Daerah melalui Tim Gugus Tugas Oenagganan Covid-19, dan salah satu diantaranya yakni belum cairnya insentif bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bertugas di RSUD tersebut.

Dikatakan Indra Diawan, berdasarkan hasil investigasi di lapangan, para medis yang bekerja menanggulangi dan merawat pasien yang ada di RSUD sering, baik itu Dokter maupun perawat hingga saat ini belum menerima insentif selain dari gaji pokok mereka bekerja. “Para tenaga kesehatan tersebut hanya menerima informasi bahwa ada insentif selain dari gaji pokok mereka bertugas, namun dari awal pendemi Covid-19 mereka belum melihat rupa dari yang namanya insentif itu,” Ungkap Indra sapaan akrabnya kepada wartawan, Senin (18/05/2020).

BACA JUGA  Gandeng TNI dan KPH, Ketua Group Beruga Nijang Tanam Pohon di Batulanteh

Lanjut Indra, untuk diketahui, Pemerintah dalam hal ini selain pemberian insentif terhadap tenaga medis yang bertugas dalam penanganan Covid-19, juga sudah menyiapkan Standar Pembiayaan Pasien Virus Corona dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk menetapkan standar biaya penanganan pasien positif virus corona (Covid-19).

iklan

Bahkan Menkeu melalui Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani dalam keterangan persnya mengatakan bahwa, seluruh biaya dalam proses penanganan pasien Covid-19 akan ditanggung oleh pemerintah. “Menteri Kesehatan sudah usulkan standar biaya secara lengkap, komprehensif mulai dari perawatan, Dokter, dan Nakes lainnya sampai kalau ada yang mengalami musibah kematian, semua dibuat standar biaya dan yang diusulkan Menkes sudah disetujui Menteri Keuangan,” Ujarnya.

Demikian juga Dalam proses pembayaran tagihan perawatan pasien corona kepada rumah sakit, Kementerian Keuangan melibatkan BPJS Kesehatan untuk proses verifikasi data pasien. mekanismenya, dari pihak rumah sakit mengkonsolidasikan total biaya sesuai dengan skema pembiayaan yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan, kemudian mengusulkannya ke BPJS Kesehatan.

BACA JUGA  Peduli Musibah Banjir, Wabup Terpilih Haji Ansori Berikan Bantuan untuk Warga Kerato

Untuk diketahui ungkap Indra, pemerintah pusat dalam hal ini mengatakan, bakal memberikan insentif untuk Dokter spesialis sebesar Rp 15 juta, Dokter umum/Dokter gigi Rp 10 juta, Bidan atau Perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga kesehatan lainnya Rp 5 juta. Selain itu, akan ada santunan kematian sebesar Rp 300 juta bagi tenaga kesehatan yang meninggal karena tertular virus corona.

“Fraksi PKS meminta kepada pemerintah melalui Tim gugus tugas penanganan Covid-19 atau pihak terkait untuk segera memproses percepatan pemberian insentif para tenaga kesehatan yang telah melakukan tugas menangani covid-19 di rumah sakit sesuai ketentuan yang ditetapkan Presiden, hal ini penting, lantaran mereka juga sangat membutuhkan insentif tersebut ditengan kondisi ekonomi yang tidak menentu ini dan ditambah dengan beban ekonomi yang tidak stabil,” ujar Indra.

Untuk diketahui, khusus di RSUD Sering terdapat belasan pasien Covid-19 yang kini masih dirawat, dan dari jumlah tersebut, dirinya juga meminta agar ada penambahan jumlah petugas medis dilokasi tersebut, hal itu penting dalam upaya pemerintah memberikan pelayanan yang maksimal terhadap pasien Covid-19.

BACA JUGA  Berbagi di Hari Raya, Mohamad Ansori Salurkan 31 Ekor Hewan Qurban di Sumbawa

“Fraksi PKS DPRD Sumbawa juga sangat menyayangkan lambannya pencairan insentif untuk tenaga medis, sementara kondisi Covid-19 ini sudah beberapa bulan berlangsung dan mereka belum pernah sama sekali diberikan insentif. Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sumbawa akan segera membahas masalah ini dan mempertanyakan juga alasan keterlambatan tersebut termasuk adanya penambahan personil tenaga medis RSUD Sering,” terang Indra.

Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang juga Kepala Dinas Kesehatan Sumbawa, H Didi Darsani, A.pt,. yang dikonfirmasi mengatakan bahwa, insentif dimaksud masih harus melalui sejumlah proses sebelum bisa direalisasikan.

“Petunjuknya juga baru diterima dan sedang dipersiapkan SK dan lain-lain, yang jelas tidak serta merta dalam waktu dekat direalisasi, karena butuh proses verifikasi dan lain-lainnya,” tutup Kadikes. (Nuansa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.