Sumbawa Besar, Nuansantb.id- Seorang laki-laki berinisial AR (34) warga Taman Raya Kelurahan Belian, Batam, Provinsi Kepulauan Riau, gagal naik pesawat dari Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin Sumbawa tujuan Denpasar bali, lantaran diduga menggunakan surat PCR Swab palsu, Sabtu (02/01/2021) pukul 08.00 wita.
Saat ini, pria kelahiran Labuhan Mapin 1987 itu telah diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk dimintai keterangan.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK, yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP Sumardi, S.Sos., mengatakan bahwa, AR diamankan oleh pihak bandara karena diduga nekat melakukan pemalsuan dokumen PCR SWAB yang digunakan untuk melakukan perjalanan menggunakan pesawat Wigs Air 1861 tujuan Denpasar Bali.
“Yang bersangkutan diduga memalsukan dokumen PCR Swab yang merupakan salah satu syarat untuk melakukan penerbangan,” ungkapnya.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan gugus tugas setempat untuk melakukan pembatalan penerbangan terduga pelaku dan juga berkoordinasi dengan Dokkes Polres untuk pemeriksaan rapid anti bodi terhadap pelaku.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti berupa dokumen PCR Swab diduga palsu serta identitas pelaku diserahkan ke Sat Reskrim, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku sudah diamankan di sat Reskrim polres guna proses penyelidikan lebih lanjut,” terang AKP Sumardi. (Nuansa)