Harga Gabah Anjlok, ASN Turut Bela Petani dengan Beli Beras Lokal

oleh -588 Dilihat
oleh

Mataram, NuansaNTB.id- Panen raya di NTB membuat stok gabah melimpah yang berimbas pada anjloknya harga disamping karena Bulog menghentikan sementara penyerapan gabah petani. Guna menyikapi hal tersebut Gubernur NTB DR Zulkieflimansyah mengeluarkan kebijakan agar seluruh ASN membeli beras lokal setiap bulannya yang dimulai Agustus 2021 mendatang. Menurutnya, dengan membeli beras lokal Aparat Sipil Negara (ASN) telah berpartisipasi nyata membela nasib petani.

“Pemprov NTB mulai Agustus depan akan distribusi beras lokal kepada ASN. Ini adalah ide yang luarbiasa dari Gubernur. Kalau nanti semua ASN di NTB membeli beras lokal, manfaatnya sampai ke petani, UKM dan ekonomi kita”, ujar Asisten II Pemprov NTB, Ridwansyah saat melakukan sosialisasi daring terkait pembelian beras lokal oleh ASN, Jumat (16/07).

BACA JUGA  Rakor P4D, Bupati Sumbawa Minta Kades Efektif Bekerja dan Intens Kordinasi

Dikatakannya, ASN se NTB sebanyak 73 ribu orang, 59 ribu orang di kabupaten/ kota diharapkan dapat meniru program ini agar dapat membangkitkan ekonomi dan membantu petani dan UKM lokal terlebih saat pandemi.

Dijelaskan pula, program pembelian langsung dari petani dan UKM ini bermitra dengan penyedia produk dan distribusi yang sudah ditunjuk oleh Dinas Ketahanan Pangan sebagai penanggungjawab. Syaratnya, beras adalah produk berkualitas, harga bersaing dan tepat waktu selambatnya tiap tanggal 5 di awal bulan. Dari 45 OPD yang ada akan dikelompokkan untuk memudahkan distribusi. Sistem pembelian melalui perjanjian kerjasama dengan UKM penyedia ini akan menyesuikan harga yang berlaku saat itu.

“Kita akan memastikan tidak ada monopoli dan perjanjian kerjasamanya akan diatur seperti JPS Gemilang kemarin”, kata Ridwansyah.

BACA JUGA  Wabup Sumbawa Launching Lumbung Pangan di Kecamatan Utan

Ditambahkan, Ibnu Salim, Inspektorat NTB sebagai koordinator program pembelian beras juga memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran oleh OPD.

” Ini bukan pengadaan tapi pembelian langsung oleh OPD bersangkutan untuk kebutuhan pegawainya. Draft kerjasama dengan UKM penyedia juga akan dikonsultasikan lagi dengan Biro Hukum”, tutup Ibnu. (Sa/diskominfotikntb)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.