Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa kembali berhasil meringkus terduga pengedar narkoba berinisial SM (40) warga Desa Pungkit, Kecamatan Lopok yang hendak melakukan transaksi narkotika di jalan lintas Ropang tepatnya di Dusun Pungkit B, Jumat (16/07/2021) siang kemarin.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, SIK,. MH,. yang dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba, IPTU Masdidin, SH., Sabtu (17/07/2021), membenarkan kejadian tersebut. Dijelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Dimana, di jalan lintas Ropang tepatnya di Dusun Pungkit B kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Menindaklanjuti informasi ini lanjut Kasat, pihaknya melakukan penyelidikan. Setelah melakukan pemantau, tim mendapati terduga pelaku di lokasi. Karena gelagatnya terlihat mencurigakan, tim langsung menangkap dan mengeledah terduga pelaku. Hasilnya, ditemukan 2 poket sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok yang diletakan tidak jauh dari tempat duduk terduga pelaku.
Selanjutnya dilakukan pengembangan ke rumah terduga. Disana, ditemukan barang bukti lain barupa 3 bendel klip obat, 1 lembar tisu yang di gulung, 1 buah pipa kaca, 1 buah wadah untuk isi kaca, 1 buah hp, 3 bungkus rokok, dan uang tunai.
“Atas kejadian tersebut terduga dan barang bukti kami bawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Nuansa)