Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Seorang pria berinisial B (45) warga Dusun Dete Atas Desa Dete Kecamatan Lape tak berkutik ketika petugas Kepolisian dari Polsek Lape menggeledah isi toko serta rumahnya dan menemukan puluhan botol minuman keras jenis brem yang berada di dalam toko miliknya, Kamis (29/07/21) pukul 18.30 wita.
Aksi penggeledahan tersebut berawal dari tertangkapnya sejumlah remaja yang diamankan karena tengah mengkonsumsi minuman keras di pinggir jalan raya Sumbawa-Lape tepatnya di trotoar depan SDN 3 Lape Kecamatan Lape.
“Berawal dari informasi masyarakat, kemudian kami datangi dan ternyata benar ada remaja yang berjumlah sekitar 6 orang yang sedang mengkonsumsi miras, dan mereka langsung diamankan di polsek,” ungkap Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK, MH., yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos.
Lebih lanjut Akp Sumardi mengatakan, setelah dilakukan pembinaan dan interogasi lebih lanjut, kemudian didapati informasi bahwa miras yang dikonsumsi tersebut dibeli dari sebuah toko di Dusun Dete Atas Desa Dete Kecamatan Lape.
“Menindaklanjuti informasi para remaja tersebut, Personel Polsek Lape kemudian menuju lokasi penjual miras, dan setelah digeledah petugas berhasil menemukan puluhan botol miras jenis brem di dalam rumah B,” ujar Kasi Humas.
Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan Polsek Lape berupa miras jenis BREM sebanyak 55 botol ukuran 600 ml dengan rincian 54 botol brem warna putih dan 1 botol brem warna merah.
“Saat ini barang bukti miras beserta pemiliknya yang berinisial B (45) sudah diamankan di Mapolsek Lape guna pemeriksaan dan peroses lebih lanjut,” terangnya. (Nuansa)