Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Tim Gabungan dari Balai Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Pulau Sumbawa Disnakertrans Provinsi NTB bersama Disnakertrans Kabupaten Sumbawa, melakukan inspeksi ke sejumlah tempat usaha di Kabupaten Sumbawa, Kamis (15/07).
Mengawali inspeksi sekaligus pengawasan ini, tim yang dipimpin langsung Kepala Balai, Edi Sofyan Gole S.Sos, mendatangi Sumber Mas Group di KM 3 Jalan Lintas Sumbawa—Bima. Ikut mendampingi Kepala Seksi Norma Ketenagakerjaan, Indra Kurniawan, SH., M.M.Inov, Kepala Seksi K3, Andi Noer, S.AP, dan dua orang Pengawas Ketenagakerjaan, Salahuddin Al Ayubi.ST dan Nurasmunawarman ST. Selain itu Kabid Hubungan Industrial (HI) Disnakertrans Sumbawa, Zainal Arifin SP dan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumbawa, Zainuddin SE.
Tim yang disambut Boss Sumber Mas Group, Sudirja Mimi dan karyawannya ini sempat berkeliling di lahan seluas 10 hektar. Didalamnya terdapat hampir 10 gudang besar diantaranya gudang keramik, gudang galvalum, gudang semen, besi, dan lainnya. Yang mencengangkan, ternyata dibagian paling belakang tepat bagian selatan gudang itu terdapat dua buah pabrik. Yaitu Pabrik Tandon dan Pabrik Galvalum. Dua pabrik ini telah beroperasi sejak setahun lalu dan banyak produknya yang terkirim keluar daerah. Keberadaan dua pabrik ini nyaris luput dari pengetahuan pemerintah daerah dan masyarakat Sumbawa.
Pantauan media ini, banyak aturan ketenagakerjaan yang belum dilaksanakan perusahaan tersebut secara maksimal. Diantaranya penerapan protocol kesehatan masih perlu mendapat perhatian. Dalam melakukan transaksi antara karyawan dan konsumen, tidak dibatasi hijab sebagai penghalang untuk tidak berinteraksi langsung sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid.
Selain itu sejumlah karyawan ada yang belum mengenakan masker, disamping minimnya safety keselamatan kerja. Resiko kecelakaan kerja juga cukup tinggi terutama di pabrik tandon. Sebab proses pembuatan atau pencetakan tandon berpotensi terjadinya ledakan karena memicu api dan panas.
Kemudian mengenai tenaga kerja. Perusahaan ini mempekerjakan seratusan karyawan. Namun dari data yang diperoleh, hanya 13 orang yang mengantongi BPJS Ketenagakerjaan.
Menanggapi catatan-catatan Tim Inspeksi, Boss Sumber Mas, Sudirja mengaku bahwa perusahaannya masih melakukan pembenahan. Sebab sebelumnya, Sumber Mas ini masih perusahaan kecil yang berproduksi secara manual yang mulai merangkak menjadi perusahaan besar. Tentunya ada aturan terkait ketenagakerjaan dan keselamatan kerja yang mungkin luput dari pengetahuannya. Namun aturan yang diketahuinya sudah diterapkan. “Kita masih belajar menyempurnakan perusahaan ini, tolong dibina karena pengetahuan kami yang terbatas. Ketika kami tau aturan, pasti kami mengikuti dan menaatinya,” kata Dirja—akrab Boss ini disapa.
Terkait dengan banyaknya karyawan namun hanya sebagian kecil yang terakomodir BPJS-K, Dirja mengakuinya. Ia beralasan sebagian besar pekerja di gudang dan pabriknya adalah tenaga harian lepas dan tidak tetap. “Hanya sedikit yang pegawai tetap dengan gaji sesuai UMR,” imbuhnya.
Kepala Seksi Norma Ketenagakerjaan, Indra Kurniawan, SH., M.M.Inov, yang dikonfirmasi di lokasi berharap perusahaan mematuhi norma kerja dan norma K3 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apalagi dalam masa pandemi Covid 19, perusahaan diminta tetap menerapkan protokol Covid 19 secara ketat agar keberlangsungan berusaha tetap berjalan lancar. “Ini masih tahapan pembinaan. Jika membandel tentu ada langkah-langkah yang kami lakukan,” tegasnya.
Kepala Balai Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Pulau Sumbawa Disnakertrans Provinsi NTB, Edi Sofyan Gole S.Sos, mengatakan, inspeksi ini bagian dari pengawasan dan pembinaan. Selain menjaga hubungan industrialisasi, inspeksi ini untuk memastikan tentang keselamatan dan kesehatan kerja bagi pekerja yang ada di perusahaan dimaksud. Kegiatan ini juga upaya untuk mengakomodasi isu-isu yang berkembang terhadap banyaknya hak pekerja yang dilanggar pengusaha.
“Kami ingin memberikan gambaran kepada masyarakat luas, sesungguhnya dunia usaha itu on the track, mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Unuk memastikan sejauhmana ketaatannya maka kita perlu turun ke bawah, agar bisa sejalan sehati. Perusahaan tidak dirugikan, tenaga kerja juga tidak dirugikan, dan pemerintah juga mendapatkan manfaatnya dari harmonisnya antara tenaga kerja dan perusahaan,” jelasnya.
Dengan turunnya tim pada Kamis (15/07) hari ini, pejabat yang disapa Edi Gole ini mengaku sudah mendapatkan gambaran bahwa perusahaan-perusahaan tersebut masih banyak yang perlu dibenahi terkait aturan-aturan ketenagakerjaan termasuk keselamatan kerja.
“Apakah memang tidak mengetahui aturan-aturan ini, atau pura-pura tidak tahu, atau juga tau tapi sengaja dilanggar. Ini yang harus kita pastikan,” ujar Edi Gole.
Karena itu dalam pengawasan ini, di dalam tim dilibatkan pengawas ahli ketenagakerjaan yang dimiliki Balai Pengawasan Tenaga Kerja dan K3 Pulau Sumbawa. Yaitu ahli pesawat angkat angkut untuk melihat apakah alat-alat berat serta jenis pesawat lain yang digunakan sebagai sarana bekerja sudah memenuhi spesifikasi teknis.
Kemudian ahli bejana tekanan. Ahli ini ingin fasilitas pendukung di lingkungan kerja. Misalnya berfungsinya APAR (Api Pemadam Api Ringan) apakah sesuai dengan yang dipersyaratkan. Demikian dengan tabung gas, generator dan lainnya.
“Dari pengamatan kita ini memang ada ditemukan alat-alat untuk produksinya belum dilakukan riksa-uji. Ketika ini belum beres maka pengusaha tidak bisa memberikan jaminan kepada tenaga kerjanya untuk keselamatan kerja. Hasil pengamatan ini akan kita evaluasi dan kawal terus agar perusahaan-perusahaan itu menaati peraturan-peraturan yang diberikan oleh pemerintah sebagai bentuk proteksi,” pungkasnya. (Nuansa)