Waka 1 DPRD Sumbawa Mohamad Ansori Dorong Pembentukan Pansus Pasar Seketeng

oleh -9 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Wakil Ketua 1 DPRD Sumbawa Drs. Mohamad Ansori mendorong dengan segera pembentukan Pansus (Panitia Khusus) Pasar Seketeng.

“Saya dorong pembentukan Pansus Pasar Seketeng itu. Dan saya selaku Koordinator Komisi II minta agar Pansus segera dibentuk,” ungkap Politisi Partai Gerindra ini kepada wartawan, Sabtu (17/07).

Menurut Ansori, tujuan dari pembentukan Pansus ini, bukan untuk mencari kesalahan siapapun. Namun untuk mencari solusi demi kebaikan masyarakat.

“Pansus ini terbentuk untuk kebaikan kita bersama. Jadi dengan terbentuknya pansus ini nantinya tidak usah ada yang kebakaran jenggot,” tukasnya.

Ditegaskan, bahwa persoalan Pasar Seketeng harus segera terselesaikan, dan pemerintah harus hadir di tengah.

“Persoalan ini sampai hari ini masih semraut. Sehingga pemerintah harus hadir. Apa lagi biaya pembangunan pasar tersebut sangat besar. Jadi diperlukan keseriusan kita selaku perwakilan rakyat di DPRD Sumbawa,” tegasnya.

BACA JUGA  Peduli Pendidikan, 40 Mahasiswa Penerima Beasiswa S1 Datangi Ketua DPRD Sumbawa

Terkait adanya informasi bahwa persoalan Pasar Seketeng sedang ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH), menurutnya itu tidak ada masalah.

“Pertanyaannya sudah sejauh mana persoalan tersebut. Karena selama ini belum ada pihak – pihak yang dimintai keterangannya. Dan pansus ini harus berjalan,” tandasnya.

Karenanya, dalam waktunya dekat, tepatnya Senin pekan depan (19/07), pihaknya akan melakukan rapat pimpinan guna membahas pembentukan Pansus dimaksud.

“Jadi Senin itu, kita juga ada pertemuan dengan pimpinan dan ketua fraksi tentang pembentukan Pansus Pasar Seketeng,” ungkap Penasihat Fraksi Gerindra ini.

Seperti diketahui, bahwa sudah ada enam fraksi DPRD Sumbawa yang sudah menyatakan dukungannya untuk pembentukan Pansus Pasar Seketeng. Yakni, Fraksi Demokrat, PKB, PAN, Nasdem, Gerindra dan Fraksi PPP. Sementara empat fraksi lainnya belum memasukan surat dukungan pembentukan. (Nuansa)

BACA JUGA  KPU Sumbawa Mulai Menerima Pengajuan Bacaleg DPRD Hingga 14 Mei 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.