Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten, saat ini telah ditetapkan beberapa kelurahan masuk ke dalam zona merah penyebaran corona virus di Kabupaten Sumbawa.
Dari Delapan Kelurahan yang ada di Kecamatan Sumbawa, empat diantaranya masuk zona merah covid-19 yaitu kelurahan Brang Biji dengan 17 kasus, kemudian kelurahan Uma Sima 15 Kasus, Kelurahan Bugis 14 Kasus, Kelurahan Samapuin 12 dan Desa Labuhan Sumbawa 13 Kasus.
Selain empat kelurahan yang masuk zona merah, terdapat pula beberapa wilayah yang masuk zona orange yaitu Kelurahan Lempeh 10 Kasus, Seketeng 7 Kasus, Labuhan Badas 7 Kasus dan Karang Dima 10 Kasus.
Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Sumbawa I Ketut Sumadi Arta, SH,. yang dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Senin (19/07/2021) menjelaskan bahwa, sebagaimana data yang dikeluarkan Gugus Tugas penanganan Corona virus Provinsi NTB pada tanggal 18 Juli 2021, jumlah warga yang masih terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sumbawa sebanyak 212 orang, sembuh 1.752, meninggal dunia 100 orang dan total kasus sebanyak 2.063 orang.
Lanjut Sumadi, sejauh ini Dikes Sumbawa hanya fokus pada penanganan pencegahan penyebaran corona virus dari tingkat Puskesmas hingga RSUD.
“Kami di Dinas Kesehatan Sumbawa ini, hanya fokus pada penanganan pencegahan penyebaran covid-19 dari Puskesmas dan RSUD saja,” ujarnya.
Untuk warga yang terkonfirmasi positif, pihaknya mendapat data dari dua Rumah Sakit yaitu RSUD Sumbawa dan RSUP Manambai. Dari data tersebut selanjutnya di olah oleh Dinas Kominfotiksan Kapubaten Sumbawa sebagai juru bicara.
“Bila ingin detail terkait data dan rilis ke publik bisa diperoleh di Dinas Kominfotiksan, tugas Dikes lebih kepada penanganan covid-19,” jelasnya.
Karena kasus covid-19 di Sumbawa terus bertambah, Dikes fokus kepada mempersiapkan lokasi isolasi di Rumah Sakit dan Syukur hingga saat ini tempat isolasi di RS masih tersedia, ujarnya.
Guna memutus penyebaran virus Corona, Sumadi menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan seperti selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak dan jangan berkerumun.
“Untuk mencegah penyebaran virus ini, mari kita sama-sama saling menjaga, patuhi semua imbauan pemerintah termasuk saat ini mulai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Sumbawa, mohon kesadarannya,” harapnya. (Nuansa/**)