Waspadai Dokumen Palsu, Tanda Tangan Digital solusinya

oleh -561 Dilihat
oleh

Tanjung, NuansaNTB.id- Maraknya terjadi pemalsuan dokumen mengatasnamakan identitas pejabat, mulai dari pemalsuan tanda tangan, bahkan cap stempel yang dengan mudah diduplikat. Pemerintah Provinsi NTB terus berupaya mengurangi hal tersebut dengan menerapkan tanda tangan digital.

Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. Najamuddin Amy., S.Sos., M.M mengatakan bahwa penerapan tanda tangan digital bertujuan untuk dapat meningkatkan keabsahan dokumen yang mengatasnamakan identitas pejabat melalui tanda tangan digital, sehingga tingkat validasi sebuah dokumen dapat dipertanggung jawabkan.

“Sekarang ini masyarakat dengan mudah melakukan pemalsuan tanda tangan dengan cara menscan, baik itu tanda tangan bahkan cap stempel juga bisa dengan mudah dibuat, sehingga pentingnya adanya tanda digital ini agar keabsahan dokumen dapat terus terjamin,” tutur Doktor Najm saat memberikan sambutan dalam peluncuran Aplikasi Bank Data dan Tanda Tangan Digital Kabupaten Lombok Utara yang berlangsung di Aula Bupati KLU, Senin (19/07).

BACA JUGA  Dandim 1607/Sumbawa Letkol Haris Admaja Wafat, Ini Kronologinya

Adanya tanda tangan digital mencakup bebebrapa data dari identitas pemilik, seperti halnya sidik jari dan berbagai dokumen yang memastikan keabsahan dokumen tersebut.

“Tanda tangan bisas sangat mudah untuk ditiru saat ini, tetapi tanda tangan elektronik memiliki keakuratan yang sangat kuat. Seluruh identitas dari pejabat benar – benar terlihat, seperti ada analisa forensik seperti sidik jari orang yang tidak memiliki kesamaan oleh siapapun,” tutur Doktor Najm.

Senada dengan Kadis Kominfotik NTB, Kepala Dinas Kominfo Lombok Utara, H. Muhammad, S.Pd juga menjelaskan betapa pentingnya tanda tangan digital guna menghindari dari berbagai kecurangan.

Selain itu, Miq Muhammad juga menjelaskan bahwa tanda tangan digital sebelum dilakukannya peluncuran sudah melalui berbagai tahap pengkajian dan verifikasi.

iklan

“Proses tanda tangan digital sudah melalui proses pengkajian dan verifikasi oleh Balai Sertifikasi Elektronik yang berada dibawah naungan Badan Siber Dan Sandi Negara RI,” ungkapnya. (Sa/Diskominfotikntb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.