Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Kelakuan Seorang Pria berinisial Kr tidak patut ditiru pasalnya guna mengelabui pemilik ternak ia memotong telinga sapi dan menghapus tanda cap asli pemilik menggunakan timah besi.
Ketika sapi tersebut hendak dijual Kr kedapatan dan terpaksa harus berurusan dengan Hukum karena ternak tersebut diduga hasil curian.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP. Akmal Novian Reza, S.IK,. yang dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa pada saat personel Polsek Lape mendapat informasi adanya transaksi jual beli sapi yang diduga hasil curian dan setelah diselidiki, ternyata ternak tersebut diduga barang bukti kasus pencurian ternak yang dilaporkan di Polsek Plampang.
“Atas penyelidikan yang telah dilakukan dengan bukti yang ada, langsung saja terduga pelaku berinisial Kr kita diamankan,” ujar Akmal, sapaan akrab perwira ramah ini kepada Wartawan, Sabtu (14/08).
Lanjut Akmal, saat ini Kr sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka pada Jum’at 13 Agustus kemaren. Adapun modus yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya yaitu dengan memotong telinga sapi dan menghapus tanda cap asli pemilik dengan timah panas dengan harapan dapat mengelabui pemilik ternak.
“Tersangka ini berupaya mengelabui pemilik ternak dengan memotong teliga sapi dan menghilangkan tanda cap asli pemilik menggunakan timah panas namun kedapatan saat hendak dijual,” terang Kasat Akmal.
Ketika diintrogasi, menurut pengakuan terduga pelaku Kr, sapi tersebut dijual karena sering masuk kandang miliknya di Dusun Maronge, Desa Maronge, Kecamatan Maronge, kemudian Kr membuat surat palsu atas sapi tersebut. lalu menjualnya kepada calon pembeli.
“Sebelumnya tersangka diamankan oleh Polsek Lape. Kemudian diserahkan ke Polsek Plampang dan saat ini kasusnya ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Sumbawa,” pungkasnya. (Nuansa)