Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbawa kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengar penyampaian akhir Bupati Sumbawa terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Sumbawa, Kamis (12/08/2021).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq, SH,. bersama unsur Pimpinan DPRD lainnya yakni Drs. Mohamad Ansori, Syamsul Fikri AR S.Ag, M.Si dan Nanang Nashiruddin SAP.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah memberikan tanggapannya melalui pendapat Akhir Bupati Sumbawa, terkait Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2022.
“Alhamdulillah, akhirnya pada hari ini, kita telah sampai dipenghujung agenda pembahasan rancangan kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2022, oleh karena itu, melalui kesempatan yang baik ini, kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sehingga Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2022 dapat kita sepakati bersama. kesepakatan bersama ini selanjutnya menjadi dasar penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2022,” Urai Bupati.
Adapun Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 diproyeksi sebesar Rp. 1,39 triliun, berkurang sebesar Rp. 272 milyar dibandingkan pendapatan daerah tahun anggaran 2021 yaitu sebesar Rp. 1,67 triliun.
“Penurunan ini disebabkan karena pendapatan transfer dari dana alokasi khusus (DAK) belum dapat dialokasikan karena masih dalam tahap verifikasi oleh kementerian/lembaga,” kata Bupati
Sedangkan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 diproyeksi sebesar Rp 1,42 triliun, berkurang sebesar Rp 257,33 milyar dibandingkan belanja daerah tahun anggaran 2021 yaitu sebesar Rp 1,67 triliun.
Pengalokasian belanja daerah tersebut sedapat mungkin diarahkan untuk mendukung tema dan prioritas pembangunan daerah tahun 2022.
Disamping itu lanjut Bupati, pengalokasian belanja daerah juga diarahkan untuk pemenuhan belanja-belanja mandatory. Adapun penerimaan pembiayaan dialokasikan sebesar Rp 28,71 milyar dan pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp 10,91 milyar, jelasnya.
“Kami menyadari bahwa perjalanan proses pembahasan yang telah berlangsung selama ini begitu dinamis. Namun kami yakin, semua dinamika yang berlangsung sejatinya dilandasi oleh semangat kemitraan dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah sesuai fungsi kita masing-masing, serta semangat dan visi yang sama yaitu “Sumbawa Gemilang yang Berkeadaban”, terangnya.
Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada semua stakeholder pembangunan daerah termasuk masyarakat kabupaten sumbawa, atas dukungan dan partisipasinya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Semoga semua upaya dan langkah kita dalam memberikan pengabdian terbaik bagi tau dan tana samawa yang kita cintai ini diridhoi Allah SWT, pungkas Bupati
Diakhir Paripurna dilanjutkan dengan penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2022 oleh Bupati Sumbawa dengan DPRD Kabupaten Sumbawa yang dilaksankan oleh keempat Pimpinan DPRD. (Nuansa/**)