Patroli Gabungan KRYD Jaring 62 Pelanggar Prokes dan 1 Bawa Sajam

oleh -538 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- NTB, Dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas dan cegah virus corona, sabtu malam (28/8/21), gabungan Polres Sumbawa bersama Kodim 1607 Sbw dan Sat Pol PP Kab. Sumbawa menggelar kegiatan patroli yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kabupaten Sumbawa.

“Adapun lokasi dan sasaran patroli gabungan KRYD malam ini, di jalan Samota dan jalan Simpang Keraci dengan sasaran knalpot brong, sajam, miras dan sejenisnya.

Kegiatan patroli KRYD dipimpin Kasat Sabhara Iptu Mulyadi, SH., diawali dengan apel persiapan dan arahan dari Waka Polres Sumbawa Kompol Rafles P. Girsang cara bertindak dilapangan apel Mapolres Sumbawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nogroho, S.IK. melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos. dalam keterangan persnya minggu (29/8/21) pagi, mengatakan bahwa gabungan patroli KRYD dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, dengan tujuan memberikan rasa aman nyaman kepada masyarakat Sumbawa yang sedang beraktifitas, tuturnya.

BACA JUGA  Asyik Miras, Tiga Pemuda Diamankan Sat Pol PP Sumbawa

Kegiatan tadi malam, pihaknya menjaring 62 warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, dan langsung diberikan sanksi disiplin, selain itu pihaknya juga mengamankan satu warga karena membawa senjata tajam (sajam), selanjutnya dibawa ke Polres untuk diperiksa.

Pihaknya menegaskan, patroli KRYD tetap digelar, baik siang maupun malam hari, guna memelihara kamtibmas yang kondusif serta mencegah memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Sumbawa, tegasnya. (Nuansa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.