Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Kepolisian Resort Sumbawa melalui Satuan Reskrim terus melakukan pendalaman terhadap kasus penganiayaan yang menimpa saudara M. Tahir, seorang security sebuah tambak di Kecamatan Lunyuk Kabupaten Sumbawa.
Dalam kasus penganiayaan tersebut, polisi sudah menetapkan dan menahan satu tersangka yang diduga pelaku penebasan.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP. Akmal Novian Reza, S.IK., yang dikonfirmasi media, sabtu (14/08/2021), membenarkan prihal penahanan terhadap terduga pelaku penebasan. Dikatakan, dalam kasus ini pihaknya sudah menetapkan satu orang tersangka berinisial Tm. Yang bersangkutan juga sudah ditahan.
Lanjut Akmal, akrab perwira ini disapa mengungkapkan, penahanan terduga pelaku sudah dilakukan sejak sepekan lalu. Adapun peran Tm dalam kasus ini, yakni diduga sebagai orang yang menebas M. Tahir (Korban). “Saat ini kami masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, kasus penganiayaan terhadap M. Tahir yang merupakan security sebuah tambak di Dusun Liang Bage, Desa Emang Lestari Kecamatan Lunyuk Kabupaten Sumbawa terjadi pada hari Senin malam 26 Juni 2021 lalu. Ia dikeroyok sekelompok orang yang hendak meminta udang. Saat itu belum tiba masa panen sehingga korban tidak dapat memberikan udang dan terjadilah penganiyaan disertai penebasan terhadap korban.
Akibat pengeroyokan itu, Tahir menderita luka tebas di kepala dan tangannya. Pihak keluarga korban yang mengetahui kejadian, sempat melakukan sweeping di perbatasan Desa Emang Lestari. Hal ini dilakukan agar para pelaku tidak kabur. Namun, polisi terlebih dahulu mengamankan sejumlah pihak yang diduga terkait kasus tersebut. (Nuansa)