Sumbawa Besar, NuansaNTB.id – Setelah diajukan sebanyak 186 Orang penerima dana Bantuan khusus (Bansos) covid-19 beberapa waktu lalu, kini Pemerintah Kabupaten Sumbawa sedang memproses pencairan Bansos tahap ke Enam tersebut dan segera menyusul tahap Tujuh sebanyak 291 orang.
Kepala Dinas Sosial (Disos) A. Yani yang dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Limjamsos) Mirajuddin, ST., di ruang kerjanya, Senin (06/09/2021) lalu menjelaskan bahwa untuk tahap ke Enam, Bansos berupa uang tunai sebesar Rp. 600 ribu akan diberikan untuk 186 orang/ Kepala Keluarga (KK).
Saat ini sedang dalam proses pengajuan pencairan di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Sementara untuk tahap Tujuh masih dalam proses penetapan Surat Keputusan (SK) Bupati untuk 291 orang/KK.
“Sementara Bansos khusus Covid-19 Tahun 2021 ini sudah dilakukan penyaluran sebanyak 978 KK. Terbagi dalam 5 SK, rinciannya, SK Pertama 451 KK, ke Dua 162 KK, ke Tiga 107 KK, ke Empat 98 KK dan ke Lima 160 KK. Saat ini sedang berproses pengajuannya di BKAD tahap Enam untuk 182 Kk, dan ke Tujuh sedang berproses penetapan SK nya dengan jumlah 291 KK,” jelasnya.
Ada beberapa kendala dalam proses pengajuan hingga penyaluran bansos bersumber dari APBD Kabupaten ini kata Raju akrab iya disapa. Seperti, verifikasi data penerima, kemudian banyaknya penerima yang tidak memiliki rekening bank.
“Sejauh ini kendala pada saat verifikasi di keluarga penerima. Katakanlah ada anggota keluarga A yang sudah kena di bulan Januari kemudian di bulan Agustus kemarin ada anggota keluarga lain yang tidak dapat dan itu yang harus kita teliti. Supaya tidak double dalam keluarga itu dapat 2 orang,” terangnya.
Sedangkan terkait masalah penyaluran, masih banyak masyarakat yang belum punya rekening. Maka harus dibuatkan rekening kolektif di Bank NTB Syariah, dan itu kadang butuh waktu yang cukup lama,” jelasnya.
Lanjut Raju, selama masih adanya pasien Positif berdasarkan hasil Swab PCR maupun Rapid Antigen maka Bansos Covid-19 ini akan terus digulirkan. “Bansos ni akan terus berlanjut selama masih ada masyarakat yang terdampak Covid-19,” ungkapnya.
Sementara untuk pasien Covid-19 yang meninggal dunia, Raju mengatakan, juga diberikan bantuan sebesar Rp. 600 ribu bersumber dari APBD Kabupaten.
“Pasien covid hanya diberikan sekali dalam setahun. Dan yang meninggal dunia juga diberikan bantuan sebesar Rp. 600 ribu, semuanya tidak ada pengecualian,” kata Raju.
Harapannya dengan adanya bantuan khusus covid ini, diharapkan bisa bermanfaat bagi keluarga penerima. Bantuan ini merupakan pengganti biaya hidup selama mereka melakukan isolasi. “Semoga dapat dimanfaatkan dengan baik, sehingga bisa digunakan secara maksimal,” tutupnya. (Nuansa/**)