Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Polres Sumbawa Polda NTB kembali melaksanakan Operasi Patuh Rinjani 2021. Kegiatan yang dimulai dari tanggal 20 September hingga tanggal 3 Oktober 2021 ini akan dilaksanakan dibeberapa titik diwilayah Kabupaten Sumbawa.
Pada hari ke enam Operasi Patuh Rinjani dilaksanakan malam di sepanjang Jalan Garuda yakni depan Bandara Sultan Kaharuddin, depan kantor Dinkes Sumbawa, dan Simpang Sernu atau Simpang Bingung.
Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK. melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos., dalam keterangan persnya, Sabtu (26/09/2021) mengatakan kegiatan malam ini, pihaknya akan menindak tegas pengguna jalan yang melanggar aturan Lalu lintas mengganggu pengendara lain dan kenyamanan warga lainnya.
“Kami sering menerima keluhan dari masyarakat, terkait pengendara yang menggunakan knalpot brong (Racing), suaranya yang bising sangat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar,” kata Kasi Humas.
Selain penggunaan knalpot brong (racing), aksi balap liar yang bukan pada peruntukannya menjadi salah satu sasaran dalam pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani malam ini.
“Operasi akan menyasar para pengguna knalpot racing juga balap liar. Namun petugas tetap mengedepankan persuasif dan humanis pada kegiatan operasi Malam ini,” jelasnya.
Menurut Kasi, saat kegiatan Operasi Patuh Rinjani tersebut, Petugas mengamankan 8 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot racing, 1 unit sepeda motor yang menggunakan Ban bukan pada peruntukannya, 1 unit sepeda motor tidak menggunakan lampu, serta 11 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat surat kendaraannya.
“Ada sebanyak 21 unit sepeda motor yang melanggar aturan UU LLAJ nomor 22 Tahun 2009 pada Operasi Patuh Rinjani yang sudah diamankan di Kantor Sat Lantas Polres Sumbawa,” terangnya. (Nuansa)