Mabuk dan Rusak Warung, 13 Orang Pelajar Diamankan Polisi

oleh -461 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Mabuk dan rusak fasilitas warung Simpang Bigung Kelurahan Lempeh, serta lakukan penganiayaan di Bendungan Mama, Kecamatan Lopok Kabupaten Sumbawa pada hari yang sama. 13 (Tiga Belas) orang pelajar diamankan ke Mapolres Sumbawa, Minggu (26/09/2021).

Adapun aksi pengrusakan tersebut yang sempat virall di media sosial terjadi pada Jumat malam 24 September 2021 lalu. Dimana terlihat sekelompok pelajar melakukan pengrusakan kursi di sebuah warung. Aksi ini, membuat warga dan para pengguna jalan menjadi resah. Sebab, diantaranya ada yang membawa parang.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu. Ivan Ronald Cristofel, STK,. yang dikonfirmasi, Selasa (28/09/2021) membenarkan prihal diamankannya 13 orang pelajar. Menurut Kasat, saat itu, sekelompok pelajar yang dalam kondisi mabuk membawa sajam, mengamuk tanpa sebab dengan merusak kursi yang ada di sebuah warung Simpang Bingung. Aksi para pelajar ini, viral di media sosial.

BACA JUGA  Patroli Gabungan Skala Besar Kembali di Gelar, Ini Tindakan Petugas

“Tim Puma Polres Sumbawa yang mengetahui informasi ini bergerak melakukan pencarian dan berhasil mengidentifikasi kelompok pelajar tersebut, kemudian mereka diamankan ke Mapolres Sumbawa Minggu dini hari 26 September 2021,” ujar Ivan, akrab perwira ini disapa.

Setelah diberikan pembinaan di Polres Sumbawa, pihaknya mengumpulkan wali dan guru dari para pelajar SMP dan SMA tersebut guna memberitahukan perbuatan mereka, selanjutnya dipulangkan agar dapat dibina oleh keluarga masing-masing setelah menandatangani perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya. Mengingat, para pelajar itu masih di bawah umur.

Selain pengrusakan di warung, salah seorang pelajar berinisial A, diduga melakukan pengeroyokan terhadap pelajar lainnya. Dugaan penganiayaan ini terjadi di Bendungan Mama, Kecamatan Lopok. Kasusnya kini sedang ditangani oleh Polsek Lape.

BACA JUGA  Polres Sumbawa Gelar Patroli KRYD di 7 Lokasi ini

“Karena para pelajar ini masih di bawah umur, diberikan kesempatan untuk dibina pihak keluarga. Namun, jika yang bersangkutan kembali melakukan tindak pidana serupa atau tindak pidana lainnya, maka akan diproses hukum. Tentunya proses hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur,” tegasnya.

iklan

Selain itu, lanjut Ivan, pihaknya juga menelusuri asal minuman keras yang dikonsumsi oleh para pelajar tersebut Namun, saat digeledah, tidak ditemukan minuman keras di lokasi yang dimaksud.

“Sebelum para pelajar itu datang ke kota, mereka minum minuman keras terlebih dahulu dan terjadilah pengrusakan di warung Simpang Bigung,” jelasnya.

Karena itu, pihaknya mengimbau pihak keluarga dan sekolah agar dapat melakukan pengawasan ketat terhadap anak-anaknya. Mengingat, usia pelajar ini masih sangat muda, sehingga mudah terpengaruh oleh lingkungan sekitarnya.

BACA JUGA  Polisi Amankan Dua Orang Hendak Berkelahi Dengan Pedang dan Cerurit

Sebagai pengayom masyarakat, kepolisian juga tidak henti-hentinya menghimbau dan mengingatkan generasi muda yang sering berkumpul tanpa tujuan yang jelas, serta para pelaku balap liar agar tidak lagi melakukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas karena Kepolisian akan menindak dengan tegas dan terukur sesuai aturan hukum yang berlaku. (Nuansa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.