Opgab di Sumbawa Jaring 61 Pelanggar, 21 Orang di Rapid Antigen

oleh -525 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Polres Sumbawa bersama unsur TNI, Sat Pol PP dan Dishub Kabupaten Sumbawa, terus menggelar operasi gabungan Yustisi guna menekan laju penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Sumbawa, Rabu (01/09/2021).

Operasi Yustisi gabungan kali ini dengan sasaran para pengendara baik roda dua maupun roda empat yang melintas di jalan simpang Boak Kecamatan Unter Iwis pintu masuk ke dalam kota Sumbawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK., melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos. dalam keterangan persnya, mengatakan operasi Yustisi gabungan terus dilakukan untuk menekan dan mengendalikan penularan Virus Corona di wilayah Sumbawa.

Dalam operasi yustisi gabungan, pihaknya telah menjaring sebanyak 61 orang terkait protokol kesehatan, dan 2 orang diberikan sanksi administrasi, 57 orang diberikan sanksi sosial dengan menyapu membersihkan fasilitas umum serta 2 orang diberikan sanksi peringatan.

BACA JUGA  Covid-19 Bertambah, Presiden : Vaksinasi Tahap Awal Dimulai 14 Januari 2021

Selain memberikan sanksi, juga melakukan Rapit Antigen terhadap 21 orang, dengan hasil keseluruhan negative, sambungnya.

iklan

Pihaknya terus melakukan himbauan juga memberikan sanksi bagi warga masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan terutama tidak memakai masker, karena disiplin dalam penerapan protokol kesehatan, sebagai langkah awal dalam pencegahan penularan Covid-19, pungkasnya. (Nuansa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.