Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Kepolisian Resor Sumbawa melalui Polsek Utan berhasil meringkus dua orang pelaku serta mengamankan satu orang penadah terkait kasus pencurian hewan ternak sapi yang terjadi di Desa Setoweberang Kecamatan Utan, Jumat (17/09/21) sekitar pukul 22.00 wita.
Kapolsek Utan Iptu M.Yusuf saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi, S.Sos,. membenarkan kejadian tersebut, dijelaskan dua orang pelaku pencurian berinisial HG (25) dan HD (17) yang merupakan warga dari desa tengah kecamatan utan diamankan saat berada dirumahnya masing-masing, sementara itu satu orang penadah berinisial SP (42) juga diamankan dirumahnya di Kecamatan Rhee.
Adapun Kronologis pencurian tersebut berawal pada hari Jumat 17 September 2021 sekitar pukul 11.30 wita, dimana pelapor pergi melihat sapinya dibawah jembatan baru desa setoweberang dan mendapati sapi milikinya berkurang 2 Ekor.
Korban (Pelapor) kemudian menunggu hingga sore berharap sapi tersebut kembali dan iapun berinisiatif melakukan pencarian namun sapi tersebut tidak ditemukan, akibat peristiwa tersebut karbon kemudian melapor ke Polsek Utan.
Berdasarkan laporan tersebut, Personel Polsek Utan yang dipimpinan langsung oleh Kapolsek Utan Iptu Muhamad Yusuf melakukan pengembangan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi terkait keberadaan para pelaku dan juga barang bukti.
Berdasarkan informasi yang telah dikumpulkan, Polsek Utan kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap para pelaku serta penadah. Sementara barang bukti berupa 2 ekor sapi yang telah di jual berhasil ditemukan di wilayah Kecamatan Labuan Badas.
“Saat ini para pelaku, penadah dan juga barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Utan, dan akan kami lakukan pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut,” terang Kasi Humas. (Nuansa)