Razia Cafe Bagian Barat, Petugas Amankan 62 Botol Miras dan 7 Orang PS

oleh -571 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Patroli penertiban dan Penindakan skala besar disejumlah tempat hiburan malam kembali di gelar Polres Sumbawa bersama TNI dan Sat Pol PP. Kali ini menyasar cafe yang ada di bagian barat Sumbawa meliputi Buer, Mapin dan Alas, Sabtu (18/09/2021).

Patroli penertiban dan penegakan skala besar tersebut dipimpin Waka Polres Sumbawa Kompol Rafles P. Girsang, S.IK. bersama Kasat Pol PP H. Sahabuddin, S.Sos. M.Si., perwira Polres Sumbawa diikuti, personil Polres Sumbawa, Kodim 1607 Sumbawa, Sub Den POM Sumbawa, Sat Pol PP Kab. Sumbawa.

Waka Polres Sumbawa Kompol Rafles P. Girsang, S.IK., dalam keterangan persnya, mengatakan patroli penertiban dan penegakan skala besar malam ini, dilakukan dengan cara razia ditempat hiburan malam (Cafe) wilayah barat Sumbawa.

BACA JUGA  Perampok Uang Karyawan Jagung di Muer Asal Batam dan Jakarta Berhasil Diringkus Polisi

“Kegiatan malam ini, menyasar beberapa titik tempat hiburan atau cafe kawasan Batu Guring Desa Lab. Mapin Kec. Alas Barat dan Cafe Palung Desa Tarusa Kecamatan Buer,”

Sambung Kompol Rafles, kegiatan ini digelar dalam rangka pengamanan dan pengawasan selama PPKM skala mikro yang masih diberlakukan di Kabupaten Sumbawa guna menekan laju penyebaran Covid-19.

Kompol Rafles juga menekankan kepada seluruh personil gabungan cara bertindak dilapangan agar tegas tapi beretika dengan sopan santun dan humanis.

Lanjutnya, setelah sampai ditempat sasaran yang menimbulkan kerumunan, petugas gabungan langsung memberikan himbauan terkait protokol kesehatan dan terkait batas waktu yang telah ditentukan sesuai SE Bupati Sumbawa, terang Rafles.

iklan

Giat malam ini, kita tanyakan tentang ijin usahanya, termasuk identitas (KTP) karyawan karyawatinya, terang Kompol Rafles.

BACA JUGA  Akibat Miras Nyawa Melayang, IA Tikam Teman Minum

Dalam kegiatan di Cafe Idaman, petugas gabungan menjaring 7 partner song terkait identitas, dan juga mengamankan minuman keras (miras) sebanyak 62 botol dengan rincian, 32 botol jenis bram (500 ml), 26 botol besar Anker Bir, 4 botol keci bir hitam.

Mengakhiri kegiatan, petugas gabungan menyasar ke Cafe Palung Desa Tarusa Kecamatan Buer, namun petugas gabungan tidak menemukan apapun karena cafe Palung tutup lebih awal. (Nuansa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.