Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar, Kanwil Kemenkumham NTB menggelar Bakti Sosial (Baksos), Kumham Peduli dan Berbagi kepada sejumlah warga kurang mampu yang ada di Kabupaten Sumbawa.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI, Sumbawa Besar, Kanwil Kemenkumham NTB, Pungky Handoyo, dalam keterangan Persnya, Kamis (21/10/2021) mengatakan, Kegiatan Baksos yang dilaksanakan ini merupakan kolaborasi antara 4 satuan kerja Kemenkumham di Wilayah Kabupaten Sumbawa, yaitu Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar, Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar, Bapas Kelas II Sumbawa Besar dan Rupbasan Sumbawa.
“Dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021, kami laksanakan Baksos dengan membagikan paket bantuan kepada masyarakat yang berada di Dusun Kapas Sari (Kampung Banjir), Desa Moyo Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa,” ungkap Pungky.
Penyerahan bantuan ini, lanjutnya, berupa paket sembako yang diberikan kepada masyarakat di desa tersebut, dengan harapan dapat sedikit membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama masyarakat dengan ekonomi lemah yang terdampak langsung maupun tidak langsung dari kondisi pandemi Covid-19.
“Mudah mudahan saja dengan bantuan ini, akan bisa meringankan beban warga terutama saat kesulitan ekonomi dimasa pandemi ini,” jelasnya.
Selain berbagi sembako, kegiatan Baksos Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa dalam menyambut Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021, juga dirangkaikan dengan melaksanakan donor darah.
“Selain berbagi sembako, kita juga melakukan kegiatan donor darah yang dipusatkan di Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kakanim Sumbawa,” terangnya.
Ditempat terpisah, salah seorang warga penerima bantuan, Kinang (62) merasa sangat bersyukur dengan bantuan yang diberikan oleh Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa, menurutnya, dimasa pandemi Covid-19 ini, masyarakat sangat merasakan dampaknya terutama dalam hal masalah ekonomi.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih atas perhatian dari Kementerian Hukum dan HAM dalam meringankan kebutuhan kami,” ungkapnya. (*)