Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Komunitas Masyarakat Peduli Sungai (KMPS) Bersatu Karang Bage Kelurahan Bugis resmi terbentuk dan dikukuhkan, Jum’at pagi (01/10/2021). Kegiatan pengukuhan ini menandakan bahwa masyarakat siap menjaga dan merawat kawasan sungai yang ada diwilayahnya.
Pasca dikukuhkan, KMPS Bersatu langsung bekerja secara bersama-sama dengan bergotong royong disepanjang bantaran sungai kawasan setempat. Kegiatan gotong royong ini juga diikuti oleh pengamat sungai dari Balai Wilayah Sungai (BWS) NT I NTB.
Pengamat Sungai Sumbawa, Kusnidar yang dimintai keterangannya mengatakan, pembentukan KMPS ini diinisiasi oleh masyarakat dan untuk masyarakat yang bertujuan meningkatkan kesadaran warga disekitar bantaran sungai.
“Bantaran sungai di Kabupaten Sumbawa sangat panjang. Yakni sekitar 37 kilometer dan jika kami bekerja sendiri, tentu kami tidak akan mampu dan keberadaan KMPS inilah yang menjadi ujung tombaknya sebab aspirasi datangnya dari bawah yaitu masyarakat itu sendiri,” jelasnya.
Karena itu, pihaknya mengajak masyarakat yang memiliki kepedulian untuk membentuk komunitas. Guna menggugah kepedulian masyarakat untuk menjaga sungai. Sehingga keberadaan sungai ini bisa sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Mengingat, keberadaan sungai sendiri sangat penting bagi kehidupan warga.
“Kami masuk ke Karang Bage ini sudah beberapa hari dengan tujuan mengajak masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap sungai dan kebetulan, sambutan dari warga disini sangat bagus, jadi dikukuhkanlah KMPS ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KMPS Bersatu, Karang Bage Kelurahan Bugis, Zainuddin, SE,. yang juga Ketua PWI Kabupaten Sumbawa mengatakan, pembentukan KMPS ini dirasa sangat tepat. Sebab keberadaannya dapat mendorong masyarakat untuk bersama-sama menjaga keberlangsungan sungai. Sehingga sedikit demi sedikit perilaku masyarakat akan berubah seperti prilaku membuang sampah sembarangan ke sungai.
Lanjut Zen, akrabnya disapa, pihaknya mendorong generasi muda sebagai motor penggerak. KMPS akan menjadi wadah untuk menyalurkan aspirasi. Guna mengetahui apa permasalahan warga yang tinggal di bantaran sungai. Memang ada DPRD sebagai tempat menyalurkan aspirasi masyarakat. Namun, sangat minim aspirasi masyarakat yang terealisasi.
Dengan KMPS ini, akan memudahkan masyarakat untuk berkoordinasi dengan instansi terkait. Sehingga apa yang menjadi harapam masyarakat bisa lebih mudah terealisasi. “Ibaratnya KMPS ini seperti jalan tol. Untuk menyalurkan aspirasi masyarakat kepada yang berwenang,” terangnya. (Nuansa)