Melawan Saat Ditangkap, Residivis Curanmor Asal Tarano Ditembak Polisi

oleh -1211 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Tim Puma Satuan Reskrim Polres Sumbawa, berhasil menangkap seorang residivis curanmor berinisial JE (29) warga Dusun Labuhan Aji RT 001 RW 002 Desa Labuhan Aji Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa sekitar pukul 00.10 WITA, Jum’at (15/10/2021).

Penangkapan terduga pelaku JE berdasarkan laporan polisi LP/B/531/X/2021/SPKT/POLRES SUMBAWA, dengan korban Sastra Irwansyah (30) alamat : Jl. Gurami Rt 002 Rw 004 Kelurahan Seketeng Sumbawa.

Kemudian Laporan Polisi LP/B/503/X/2021/SPKT/POLRES SUMBAWA, dengan korban Syafaruddin (51) alamat: Rt 001 Rw 006 Kelurahan Brang Bara Kecamatan Sumbawa.

Selain mengamankan Pelaku, polisi juga mengamankan seorang penadah berinisial DR (41) warga Dusun Rasanae Selatan, Rt 007 Rw 007 Desa Baka Jaya Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.

BACA JUGA  Polisi Amankan 15,30 Gram Shabu dan 4 Orang Terduga Pelaku

Serta dua unit sepeda motor, yakni Yamaha N Max warna Hitam dengan Noka : MH3SG4192LJ008725, Nosin : G3E4E-2062600, dan sepeda motor KLX warna Hijau dengan Noka : MH4LX150HJJP35944, Nosin : LX150CEW881170.

iklan

Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho S.IK yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, Iptu Ivan Roland Cristofel S.T.K di ruang kerjanya, jumat (15/10/2021) membenarkan adanya penangkapan terhadap JE, seorang Residivis asal Tarano.

Menurut Kasat Ivan sapaan akrabnya, penangkapan terhadap JE berawal dari informasi masyarakat terkait keberadaan seorang penadah penadah berinisial DR di Dompu.

Tim Puma selanjutnya bergerak ke Desa Dorebara Kecamatan Dompu, untuk melakukan penangkapan terhadap DR dan dikediamannya ditemukan dua unit sepeda motor yang kemudian diamankan sebagai Barang Bukti.

BACA JUGA  Polisi Bubarkan Lomba Sampan di Pulau Kaung

“Ketika DR, Kami introgasi, Dia mengaku mendapatkan sepeda motor NMax dari pelaku JE,” jelas Mantan Kasat Reskrim Dompu ini.

Setelah mendapat informasi dari DR, Tim Puma kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku JE yang telah diketahui lokasi persembunyiannya di Kabupaten Dompu.

“Ketika JE ditangkap, Pelaku berusaha melawan sehingga Tim melakukan tindakan tegas terukur yakni melumpuhkannya dengan timah panas,” terang Kasat Ivan.

Saat ini, Pelaku sudah diamankan ke Mapolres Sumbawa beserta Barang Bukti (BB) dua unit sepeda motor dan kini ditangani Penyidik Reskrim untuk pengembangan penyelidikan.

Atas semakin maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor. Kasat Ivan menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan sebisa mungkin memasang kunci ganda pada kendaraannya sebab Menurutnya selama Bulan September 2021 telah tercatat belasan kasus Curanmor di Kabupaten Sumbawa ini, tutupnya. (Nuansa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.