Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa kembali berhasil menangkap salah satu jaringan narkoba asal Dusun Gelampar Desa Usar Mapin, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa, Senin sore (11/10/2021) sore pukul 16.30 Wita.
Lelaki yang bekerja sebagai karyawan swasta beinisial SP alias Saep (38) tersebut ditangkap di wilayah Desa Usar Mapin berdasarkan hasil pengembangan dan penyelidikan.
Saat ditangkap di rumahnya, pelaku baru tiba dari Lombok. Dalam penggeledahan, tim yang dipimpin Kasatres Narkoba, IPTU Malaungi SH,. MH, menemukan shabu seberat 0,64 gram yang disembunyikan terduga di dalam peci miliknya.
Shabu seberat 0,64 gram ini langsung diamankan sebagai barang bukti.
Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK., melalui Kasat Reserse Narkoba, IPTU Malaungi, SH., MH., menuturkan, sebelumnya pihaknya mendapat informasi bahwa Saep baru pulang dari Lombok dan berada di rumahnya, Desa Usar Mapin. Tim yang dipimpinnya langsung meluncur ke lokasi. Setelah memastikan, tim menggrebeg kediamannya.
Kehadiran polisi ini membuat Saep tak berkutik dan pasrah saat digeledah. Dugaan polisi benar, setelah menemukan shabu di peci milik terduga Selanjutnya digelandang ke Polres Sumbawa untuk proses lebih lanjut. (Nuansa)