Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam mengimplementasikan pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) membuat Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Dompu berkunjung ke Pemda Sumbawa guna sharing pengalaman pengelolaan dana yang bersumber dari hasil tembakau.
Kehadiran rombongan Kabupaten Dompu dipimpin langsung oleh Kepala Diskoperindag Dompu, Dra. Hj Sri Suzana M.Si,. bersama unsur Bappeda, Satpol PP, Dinas Pertanian dan IKM Dompu yang disambut oleh Plt. Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindag Kabupaten Sumbawa Ir. Iskandar. D, M.Ec.Dev di Aula Kantor Bappeda Sumbawa, Selasa (26/10/2021).
Pada kesempatan tersebut, Ir. Iskandar. D, M.Ec.Dev,. memberikan penghargaan yang tinggi atas kunjungan dan kepercayaan Kabupaten Dompu kepada Kabupaten Sumbawa yang menjadi lokus sharing DBHCHT.
Menurut Haji Ande-sapaan akrabnya, Kegiatan ini memiliki makna yang sangat strategis bagi kedua daerah. Sebagai media berbagi, Pemkab Sumbawa secara gamblang menyampaikan pemaparan Sharing Moment dengan Diskoperindag Kabupaten Dompu yang mengulas beberapa hal yang menjadi praktek baik di Kabupaten Sumbawa dalam Implementasi Kebijakan Penggunaan DBHCHT.
Muatan sharing Pemkab Sumbawa lanjutnya, berangkat dari kerangka umum yaitu Desain Kebijakan DBHCHT, dan dilanjutkan dengan kupasan detil praktek-praktek baik Kabupaten Sumbawa dengan ekspose implementasi kebijakan DBHCHT yang diterapkan dan dilaksanakan di Kabupaten Sumbawa.
Adapun beberapa implementasi kebijakan DBHCHT di Kabupaten Sumbawa yang didesiminasikan pada kegiatan tersebut meliputi, yang pertama mengawal alokasi anggaran yaitu Tim koordinasi DBHCHT menyampaikan kebijakan alokasi sementara kepada TAPD,
Kemudian melakukan rapat koordinasi dengan OPD yang menjadi calon pelaksana alokasi DBHCHT, dan penyampaian pagu alokasi DBHCHT per OPD, serta penyesuaian alokasi sesuai dengan regulasi terbaru.
Yang kedua adalah mengawal penggunaan anggaran juga rencana alokasi OPD hingga ke dalam RKA-SKPD sampai pada pembahasan anggaran di DPRD yang dilanjutkan dengan mengawal alokasi di DPA-SKPD serta melakukan monev penggunaan anggaran.
Dalam hal lebih kongkrit, diimplementasi pelaksanaan beberapa program yaitu Program Peningkatan Kualitas Bahan Baku diimplementasikan melalui pemberian bantuan alat rajangan, sarana mobilitas, demfarm tembakau 5 Ha, dan pembangunan gudang tembakau.
Selain itu juga dilaksanakan program Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai serta Program Pembinaan Lingkungan Sosial melalui Penguatan kelembagaan ekonomi petani tembakau melalui koperasi (integrasi kegiatan Dinas Pertanian dan Dinas Koperindag).
Pada akhir pemaparannya, Plt. Kadis Koperasi UKM dan Perindag Kabupaten Sumbawa, menyampaikan beberapa catatan pembelajaran yaitu Komitmen Pimpinan untuk taat terhadap regulasi alokasi DBHCHT, Efektivitas Tim Koordinasi DBHCHT dalam mengawal alokasi anggaran, Kinerja OPD Pelaksana anggaran DBH CHT, Sinergi dengan Kantor Bea Cukai Pratama dan Dukungan kuat dari pelaku usaha dan masyarakat penerima manfaat DBH CHT. (Nuansa/**)