Sumbawa Barat, NuansaNTB.id- Dalam rangka meningkatkan pelayanan paspor kepada masyarakat dimasa pandemi Covid-19 yang masih melanda, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar, Kanwil Kemenkumham NTB, mengadakan kegiatan sosialisasi sekaligus memperkenalkan program inovasi Eazy Passport yang dilaksanakan di Kabupaten Sumbawa Barat, Jum’at (15/10/2021).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar, Pungky, dalam keterangannya melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Erna Loreta Silalahi, Sabtu (16/10) menjelaskan bahwa untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dimasa pandemi covid-19 ini, Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa meluncurkan inovasi Eazy Passport.
“Eazy Passport ini merupakan pelayanan paspor yang dilaksanakan di luar kantor imigrasi dan menuju lokasi pemohon dengan menggunakan mobile unit Surat Perjalanan Republik Indonesia (SPRI),”
Merujuk kepada Surat Edaran Plh. Direktur Jenderal Imigrasi Nomor : IMI-1060.GR.01.01 Tahun 2020 tentang Layanan Eazy Passport serta Surat Edaran (SE) Dirjen Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-0946 Tahun 2020 tentang pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian dalam masa tatanan normal baru.
Menurut Loreta, banyak kemudahan yang dapat diperoleh masyarakat melalui layanan Eazy Passport sebab dengan layanan ini, kelompok masyarakat bisa mengajukan permohonan paspor secara kolektif untuk perkantoran pemerintah/ TNI/ Polri/BUMN/swasta, warga perumahan, dan komunitas atau organisasi.
“Untuk sosialisasi program ini, kita menghadirkan beberapa instansi pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat diantaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemuda olahraga dan pariwisata, Kementerian Agama, Camat Taliwang, Lurah Se-Kabupaten Sumbawa Barat dan Pengurus Travel Umroh,” katanya.
Untuk menyampaikan program ini, Kantor Imigrasi Sumbawa juga menghadirkan Kepala Subseksi Teknologi Informasi Keimigrasian Aris Reski, serta Analis Keimigrasian M. Iqbal dan Takbir Remalanda, sebagai narasumber.
Lanjut Loreta, pemohon yang ingin mendapatkan layanan Eazy Passport tersebut cukup mengajukan permohonan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar dan mendaftarkan peserta dengan mengirimkan data permohonan persyaratan pembuatan paspor secara kolektif melalui aplikasi Si Pepo (Sistem Pendaftaran Eazy Passport Online).
“Petugas kami nantinya akan menerima data permohonan masyarakat dan memeriksa sarana prasana untuk mendukung operasional perangkat mobile passport di tempat yang akan dilaksanakan layanan Eazy Passport,” jelas Loreta.
Ditambahkan, Kegiatan perdana Eazy Passport, akan dilaksanakan pada tanggal 25 dan 26 Oktober 2021 dalam rangka memperingati Hari Dharma Karyadhika dan sekaligus sebagai soft opening Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar di Kecamatan Taliwang.
“Penyelesaian Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar sudah mulai rampung dan diagendakan mulai beroperasi tahun 2022 mendatang,” terangnya. (Nuansa)