Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah resmi melantik 7 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang dilaksanakan di Aula H. Madilaoe ADT Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa, Senin siang (01/11/2021).
Pelantikan yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 1062 tahun 2021 ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 5 tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020.
Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini juga telah melaui proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memperoleh rekomendasi Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-3772/KASN/10/2021, tanggal 27 Oktober 2021.
Adapun para Pejabat yang dilantik adalah Riki Trisandi, SE., M.Si, sebagai Kepala Dinas Kopereasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan, Dian Sidharta, ST., MM, sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Junaedi, S.Si., Apt., M.Si, sebagai Kepala Dinas Kesehatan.
Selanjutnya, Muhammad Nur Hidayat sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Ir. Ni Wayan Rusmawati, M.Si, sebagai Kepala Dinas Pertanian, Dr. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP, sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Agus Mustamin, S.Sos., M.Si sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah.
Kepada pejabat yang dilantik, Bupati meminta agar lebih responsif terhadap berbagai tuntutan dan harapan masyarakat. Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya pejabat daerah memanfaatkan perkembangan teknologi dan informasi agar mampu memantau aspirasi dan respon masyarakat terhadap penyelenggaraan kegiatan Pemerintah Daerah.
Bupati juga mengingatkan, guna mendukung upaya bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, semua tindakan dan kebijakan harus tertib administrasi dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga semua tindakan serta kegiatan dapat dipertanggungjawabkan.
Terkait penanganan Covid-19 melalui percepatan vaksinasi di Kabupaten Sumbawa dengan target minimal 70% pemenuhan vaksinasi yang harus segera dicapai. Bupati mengapresiasi semangat semua pihak, baik Pemerintah Daerah, maupun jajaran TNI-Polri yang tak kenal lelah mengupayakan percepatan vaksinasi ini hingga ke pelosok-pelosok wilayah.
Pada kesempatan tersebut, Bupati meminta kepada Dinas terkait dan para Camat untuk secara massif menggalakkan pelayanan vaksinasi ini, disamping pengamanan pasokan vaksin yang terus diupayakan.
“Hal ini agar status PPKM daerah kita yang saat ini masih berada di level 3 (karena rendahnya capaian vaksinasi) dapat segera turun menjadi level 1,” ujar Bupati.
Terkait percepatan pemenuhan target vaksinasi ini, Bupati juga akan menerapkan mekanisme “Reward and Punishment” kepada Camat dan tim vaksinator, agar pelayanan vaksinasi, termasuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat benar-benar dapat dioptimalkan. (Nuansa/**)