Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Tim Puma Satreskrim Polres Sumbawa berhasil menangkap dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian printer di SDN Karang Padak, Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, Minggu (20/11/2021).
Kedua orang terduga pelaku tersebut berinisial AR dan AA warga setempat. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua unit printer merk Canon.
Kapolres Sumbawa AKPB Esty Setyo Nugroho, S.IK., yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos., membenarkan prihal penangkapan dua orang terduga tersebut. Dikatakan, pencurian itu terjadi pada, Senin 08 November 2021 lalu. Hilangnya printer di SDN Karang Badak dilaporkan oleh seorang guru bernama Abidin (40) ke Polres Sumbawa pada hari itu juga.
Menurut Kasi Humas, sebelum kejadian, pada hari jumat 05 – 06 November mengecat pintu ruangan guru. Setelah itu, pelapor pulang, kemudian kembali ke sekolah pada hari, Senin 08 November.
Saat itu lanjutnya, pelapor membuka pintu ruangan guru dan melihat 2 unit printer di ruang tersebut sudah tidak ada ditempatnya. Atas kejadian tersebut, SDN Karang Padak mengalami kerugian sekitar Rp. 6 juta. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut.
Atas laporan tersebut kata Kasi Humas, Satreskrim Polres Sumbawa melakukan penyelidikan dan berdasarkan informasi masyarakat, Tim Puma berhasil melacak keberadaan pelaku dan barang bukti.
Tim kemudian bergerak ke rumah terduga pelaku di Dusun Padak. Dua pria pengangguran berinisial AR dan AA berhasil diringkus tanpa perlawanan.
“Atas kejadian tersebut terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Sat Reskrim Polres Sumbawa untuk di tindak lanjuti,” pungkasnya. (SHM)