Sumbawa, NuansaNTB.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa, kembali melaksanakan penetapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) bulan November tahun 2021, Selasa (30/11/2021).
Data pemilih yang dinamis setiap bulannya tersebut kembali mengalami perubahan. Sehingga KPU Kabupaten Sumbawa kembali menetapkan perubahan data dalam rapat pleno sebanyak 338.909 pemilih, terdiri dari 167.193 laki-laki dan 171.716 perempuan.
Ketua KPU Sumbawa—Muhammad Wildan, M.Pd,. dalam keterangan persnya mengatakan bahwa, dalam PDPB bulan November 2021 ini ada perubahan jumlah pemilih. Hal tersebut dilatari oleh adanya pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 77 orang dengan rincian 76 TMS karena meninggal dunia dan 1 pindah domisili.
“Pemilih yang TMS sebanyak 77 orang dengan rincian laki-laki 40 (empat puluh) dan perempuan sebanyak 37 (tiga puluh tujuh) pemilih, 76 karena meninggal dunia dan 1 pindah domisili. Kemudian pemilih baru sebanyak 4 (empat) pemilih, dengan rincian laki-laki sebanyak 1 (Satu) pemilih dan perempuan sebanyak 3 (tiga) pemilih),” jelas Wildan.
Adapun pemilih yang TMS yang menyebabkan perubahan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan bersumber dari Pemerintah Desa, stakeholder, dan masyarakat yang tersebar di 24 Kecamatan dan 165 Desa/Kelurahan, tutup Wildan. (Nuansa)