Sumbawa, NuansaNTB.id- Pencurian dengan kekerasan (Curas) kembali terjadi diwilayah hukum Polres, kali ini menimpa pengunjung yang hendak jalan-jalan rekreasi ke Taman Lembi Kelurahan Lempeh Kecamatan Sumbawa pada hari Rabu 24 November 2021 sekitar Pukul 21.30 WITA.
Tim Puma Polres Sumbawa yang mendapat laporan terjadinya Curas tersebut, bergerak cepat mengumpul bukti dan kurang dari 2×24 Jam, salah satu pelaku berhasil diringkus pada Jum’at 26 November 2021 sekitar pukul 23.30 WITA saat sedang tertidur disalah satu rumah di wilayah Brang Biji Kecamatan Sumbawa.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Ivan Roland Cristofel, S.T.K,. yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos., Senin (29/11) membenarkan prihal penangkapan salah satu terduga pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi diwilayah Jalan Raya Simpang Samota Desa Labuhan Sumbawa Kecamatan Labuhan Badas Kabupaten Sumbawa.
Menurut AKP Sumardi, peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu Tanggal 24 November 2021 Pukul 21.30 Wita. Saat itu korban bersama temannya hendak pergi jalan-jalan ke Taman Lembi.
Ketika tiba dilokasi kejadian lanjut Kasi Humas, dari arah belakang korban, melaju kendaraan jenis Yamaha MX Merah Hitam yang dikendarai oleh 2 (Dua) orang laki-laki yang menyalip korban dan langsung menghadang dengan kendaraan milik terduga pelaku serta seketika mematikan kunci kontak motor korban, kemudian meminta sejumlah uang.
Korban kemudian menjawab “Tidak Ada Uang” namun salah satu pelaku langsung memukul korban dengan menggunakan tangan mengepal sebanyak 2 kali sedangkan teman pelaku mengeluarkan pisau dan menodongkan leher teman korban dengan mengakatakan “Nyawa atau HP”.
“Teman korban yang ketakutan lantas menyerahkan Hp miliknya, setelah itu salah satu pelaku mencoba menusuk korban dengan mengunakan pisau ke arah perut korban, namun korban mampu menangkis sehingga melukai tangan Korban dibagian jari telunjuk kanan. Korban pun ketakutan dan ikut juga menyerahkan Hp miliknya,” jelas Kasi Humas.
Kepolisian yang menerima laporan dari korban langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan salah satu pelaku yang berlokasi di Kelurahan Brang Biji Kecamatan Sumbawa.
“Kurang dari 2×24 jam, Tim Puma berhasil menangkap terduga pelaku berinisial MJ (25) yang sedang tertidur dan tidak melakukan perlawanan,” terang Kasi Humas.
Saat dionterogasi, MJ mengakui melakukan aksinya bersama salah seorang temannya berinisial E asal Desa Ropang Kecamatan Ropang yang saat ini membawa Barang Bukti HP hasil kejahatannya.
“Pelaku MJ sudah diamankan di Mapolres Sumbawa beserta BB pisau, sementara teman pelaku berinisial E sedang dalam pengejaran Tim Puma Polres Sumbawa,” tutup Kasi Humas (Hum)