Mudahnya Buat Pasport, Kantor Imigrasi Sumbawa Layani Eazy Pasport

oleh -405 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar, Kementarian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar sosialisasi Layanan Eazy Pasport, Senin (22/11/2021) di Hotel Grand Samawa.

Sosialisasi diikuti oleh Instansi Pemerintahan, Agen Trevel Haji dan Umroh, Mahasiswa, dan Pemerintah Kecamatan. Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Sumbawa diwakili Kepala Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Erna Loreta Silalahi, serta sejumlah pejabat Imigrasi Sumbawa sebagai narasumber.

Eazy Pasport merupakan layanan urus paspor kolektif di lingkungan Kantor, Kampus, Komunitas atau Komplek Perumahan. Dimana, pemohon tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi cukup mengirimkan permohonan melalui kontak imigrasi yang telah disediakan.

BACA JUGA  Selamat !!! Jamhur Husain Dilantik Menjadi Ketua Forum Pemred SMSI NTB

Kapala Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Erna Loreta Silalahi., menyampaikan, Eazy Pasport ini merupakan inovasi yang dilakukan oleh Direktorat Jendral Imigrasi, Kemenkum RI pada masa pandemi. Dimana masyarakat membutuhkan layanan keimigrasian namun tidak dapat datang ke kantor imigrasi karena terhalang pandemi.

Lanjutnya, melalui program ini pemohon bisa mengajukan permohonan pasport tanpa perlu ke kantor imigrasi karena petugas akan mendatangi pemohon di lokasi yang telah ditentukan.

Proses permohonan paspor mulai dari pemeriksaan berkas persyaratan, wawancara, serta pengambilan data biometrik berupa foto dan sidik jari dilakukan dilokasi kegiatan yang telah disepakati antara perwakilan pemohon dengan petugas imigrasi.

iklan

Kemudian, setelah paspor sudah jadi, pihak kantor imigrasi akan mengantarkan paspor tersebut.

BACA JUGA  Sempat Terhenti, Satgas Mobile Raider 300 Siliwangi Kembali Rajut Tradisi Perkawanan 5 Kampung di Papua

“Penjemputan bola pada masyarakat dimanapun berada, boleh di intansi, rumah warga, kampus, komunitas, sekolah. Kami yang datangi sesuai dengan kesepakatan bersama. Cukup mengirim permohonan melalui email atau mendaftar di aplikasi Si Popo (Sistem pendaftaran eazy paspor online). Pemohon tidak perlu datang ke kantor,” jelasnya.

Adapun pensyaratan pembuatan paspor antara lain, untuk dewasa yakni menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran / ijazah / surat nikah, Paspor lama (bagi pengantian), Surat pewarganegaraan bagi yang memperoleh kewargenagaraan Indonesia melalui pewarganegaraan.

Kemudian, untuk anak-anak (dibawah 17 tahun) diantaranya, foto copy KTP kedua orang tua, KK sesuai KTP orang tua, Akte Kelahiran, Akte Perkawinan atau Akte Perceraian orang tua dan penetapan hak asuh anak dari instansi berwenang, serta Paspor lama (bagi pengantian).

BACA JUGA  Terus Berinovasi, Kapolres Sumbawa Luncurkan Program Tabungan Hari Raya Qurban

Sementara untuk tarif pembuatan paspor yakni, Rp. 350.000, per pemohon untuk paspor biasa 48 halaman. Biaya beban paspor hilang Rp. 1.000.000, per buku. Biaya beban paspor rusak Rp. 500.000,. Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama, Rp. 1.000.000, per pemohon.

“Kita harapkan melalui kegiatan sosialisasi ini masyarakat bisa mendapatkan informasi tentang pelayanan keimigrasian khususnya Eazy Pasport ini,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.