Hendak Transaksi Sabu, Pegawai Honorer Pemda Sumbawa Ditangkap Polisi

oleh -696 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Seorang Pegawai Honorer berinisial AP Alias Ampuk (34) asal Desa Kerato berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis shabu di depan Alfamart Kerato, Kamis (09/12/2021).

Dari tangan Ap pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 5 poket narkotika jenis shabu dengan berat bruto 6,57 gram, 3 buah klip kosong, 1 lembar tisu, 1 buah bungkus rokok Surya 12, dan 2 buah handphone.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa yang di konfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos,. yang dikonfirmasi NuansaNTB, Jum’at (10/12/2021) membenarkan prihal ditangkapnya AP, Pegawai Honorer Pemda Sumbawa saat hendak bertransaksi narkoba jenis Shabu.

BACA JUGA  Polres Sumbawa Ungkap 55 Kasus 75 Tersangka Selama 2021

“AP diringkus di depan Alfamart Kerato saat hendak bertransaksi. 5 poket shabu ditemukan di dalam bungkus rokok surya 12 miliknya,” jelas Kasi Humas.

Lanjut Kasi Hamas, saat hendak di sergap oleh petugas, AP sempat membuang bungkus rokok yang berisi Shabu namun petugas dan saksi disekitar TKP melihat aksinya.

“Ketika petugas ingin menangkap, ia sempat membuang bungkus rokok yang berisi Shabu namun aksinya diketahui dan akhirnya pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya,” ujar Kasi Humas.

Kini AP harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan ia sudah diamankan di Mapolres Sumbawa dan sedang dalam proses penyidikan.

iklan

“Kami akan mendalami asal barang haram tersebut. AP dapat disangkakan Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup AKP Sumardi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.