Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Kepolisian Sektor Utan berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial SH (23) yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap pedagang sayur bernama Alimuddin diwilayah pasar tradisional Desa Motong Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, sekitar pukul 06.45 WITA, Senin (27/12/2021).
Peristiwa penganiayaan tersebut menyebabkan korban mengalami luka pada tangan sebelah kiri dan paha sebelah kanan akibat sayatan pisau terduga pelaku.
Kapolsek Utan Iptu M.Yusuf yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos,. menjelaskan kronologi kejadian yang menyebabkan korban Alimuddin dianiyaan terduga pelaku.
Menurut Kasi Humas, peristiwa penganiyaan tersebut hanya karena pelaku meminta rokok kepada korban, namun permintaannya tidak dapat dipenuhi sehingga pelaku menjadi marah dan langsung mengambil pisau melukai korban.
“Pelaku minta rokok, tapi tidak dipenuhi permintaannya dan langsung mengambil pisau melukai korban,” ucapnya.
Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami luka pada lengan tangan sebelah kiri sebanyak 3 titik sepanjang 10 cm dan luka sayat pada paha sebelah kanan sepanjang 5 cm.
Korban yang mengalami luka bacok langsung dibawa ke puskesmas untuk mendapat penanganan medis. Sementara itu, beberapa saat setelah kejadian pelaku langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Utan guna proses hukum lebih lanjut. (*)