Natal di Lapas, 8 Warga Binaan Dapat Remisi Satu Bulan

oleh -999 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Sebagaimana yang telah diatur dalam UU No. 12 tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar kembali mengusulkan 8 (delapan) orang warga binaan untuk menerima Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2021.

Dari jumlah tersebut seluruhnya dinyatakan memenuhi syarat dan memperoleh remisi masing-masing 1 (satu) bulan sesuai dengan yang tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor PAS-1705.PK.01.05.05 Tahun 2021.

Acara penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2021 bagi warga binaan beragama Kristen di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar digelar di Aula Utama Lapas yang dihadiri langsung oleh Kalapas Sumbawa, Sabtu (25/12/2021).

BACA JUGA  Tak Ada Hujan, Air Kiriman Rendam 60 Rumah di Moyo Hilir

Kalapas Sumbawa M. Fadli dalam sambutannya mengatakan bahwa, remisi yang diberikan adalah sebagai bentuk apresiasi terhadap WBP yang sudah berkelakuan baik dan berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan selama di dalam lapas.

“Pemberian remisi ini baiknya dimaknai sebagai penghargaan bagi mereka yang dinilai telah mencapai penyadaran diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku selama menjalani masa pidana,” ujar Kalapas.

iklan

Selain itu, Kalapas juga berharap narapidana yang mendapatkan remisi agar senantiasa bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. “Pemberian remisi merupakan hak yang diterima narapidana yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku,” jelasnya.

Ditempat terpisah, salah seorang warga binaan yang memperoleh remisi, AT (35 Tahun) menyatakan rasa terima kasihnya kepada pihak Lapas yang telah mengupayakan terlaksananya hak-hak mereka selaku warga binaan, serta berjanji akan menjadi insan yang lebih baik lagi.

BACA JUGA  Pemda Sumbawa Gelar RDP Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi RI

“Terima kasih kepada bapak kalapas dan jajarannya atas perolehan remisi ini, kami para warga binaan tentunya berjanji akan terus berusaha menjadi lebih baik lagi,” tandasnya (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.