Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Diduga menyimpan dan memiliki Narkotika jenis Shabu, Seorang pemuda berinisial AI (31) asal Desa Tatede Kecamatan Lopok Kabupaten Sumbawa, diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa, Senin (20/12/2021).
Kasat Narkoba Polres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi, S.Sos,. membenarkan prihal penangkapan AI asal Tatede Lopok.
Menurut Kasi Humas, terduga pelaku diringkus dikediamannya sekitar pukul 10.00 WITA setelah mendapat informasi dari masyarakat setempat dan setelah digeledah, Petugas menemukan narkotika jenis sabu di dalam bungkus rokok sampoerna yang disimpan di saku celana depan yang digunakannya.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang terduga pelaku dan benar ketika dilakukan penggerebekan dikediamannya, petugas menemukan sabu-sabu di dalam kantong celana yang ia gunakan. Saat ditangkap AI tidak melakukan perlawanan,” jelasnya.
Adapun Barang Bukti yang disita saat dilakukan penggeledahan berupa 1 poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,70 gram, 10 lembar klip obat transparan, 1 buah skop,1 bungkus rokok sampoerna dan uang tunai Rp. 200.000,-.
Saat ini terduga pelaku sedang dalam proses penyidikan. Polisi juga akan mendalami terkait dari mana barang haram ini berasal.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan nya AI dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)