Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Antisipasi keluhan warga terkait keberadaan knalpot brong (knalpot racing) yang meresahkan, aparat kepolisian Sektor Utan Polres Sumbawa mengoptimalkan razia jelang perayaan malam tahun baru.
Dalam razia yang gelar tersebut, sebanyak 17 unit kendaraan yang menggunakan knalpot brong berhasil diamankan petugas. Seluruh Kendaraan yang terjaring razia langsung dibawa ke Mapolsek Utan guna pemeriksaan kelengkapan surat-surat hingga mengganti dengan knalpot standar.
Kapolsek Utan Iptu M.Yusuf yang dikonfirmasi, Jumat (31/12/21) pagi, mengatakan pihaknya tidak segan merazia kendaraan khususnya yang menggunakan knalpot brong serta yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Ini sebagai langkah nyata untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif khususnya di wilayah Kecamatan Utan, Selain itu ini juga efek jera bagi pemilik motor.
“Seluruh motor yang terjaring razia langsung ditahan dan diamankan di Mako Polsek. Mereka baru boleh diizinkan mengambil kendaraan dengan syarat wajib melengkapi peralatan motor sesuai dengan standart aslinya,” ucap Kapolsek.
Kapolsek juga berpesan kepada masyarakat, bahwa sesuai dengan himbauan langsung Kapolres Sumbawa saat malam pergantian malam tahun baru dilarang melakukan konvoi. (*)