Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa menggelar kegiatan Launching Germas dan Deklarasi 5 Pilar STBM di Desa Jorok Kecamatan Unter Iwes, pada kamis (20/01/2022) pagi.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Sumbawa diwakili Staf Ahli bidang Sumber Daya Aparatur dan Kemasyarakatan – Drs. L. Zainal Abidin, Kadis DPMD Rachman Ansori M.SE, Kadis Dikes – Junaidi S.Si M.Si A.Pt, KUPT PKM Unter Iwes – H. Syarafuddin S.KM beserta sejumlah staf, Sekdis Pol PP – Evi Supiati S.SI S.TP,
Kemudian hadir pula Kasat Binmas Polres Sumbawa – Iptu Muis Tajuddin SH, Kapolsek Kota Sumbawa – Ipda Eko Riyono SH, perwakilan Dandim 1607/Sumbawa – Letda Inf. Sanuddin, para kades se kecamatan unter iwes, BPD, LPM, PKK, para Kadus, karang Taruna, dan masyarakat desa setempat.
Kegiatan ini diawali dengan senam penyambutan yakni Senam Staunting yang dilakukan oleh para kader posyandu Mawar Putih Desa Jorok diikuti oleh para tamu undangan. sebelumnya telah dilaksanakan jalan sehat keliling kampung.
Bupati Sumbawa dalam sambutannya yang diwakili Staf Ahli bidang Sumber Daya Aparatur dan Kemasyarakatan, Drs. L. Zainal Abidin menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk dukungan dan rasa kebersamaan dalam memperingati HUT Kabupaten ke-63.
Semakin banyak desa yang memahami urgensi STBM dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sehingga semakin meningkatkan laju pembangunan ditingkat desa.
“Launching Germas dan Deklarasi 5 Pilar STBM ini sangat relevan dilakukan saat ini, di tengah pandemi yang belum mereda”, ujar Bupati.
Merujuk pada Permenkes RI nomor 3 tahun 2014 tentang STBM, target perubahan perilaku masyarakat melalui 5 pilar STBM yang ingin dituntaskan yaitu bebas BAB sembarangan (ODF), cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengamanan sampah rumah tangga, dan pengamanan limbah cair eumah tangga.
“Untuk menuntaskan 5 pilar tersebut, Pokus pada perilaku hidup masyarakat dan kegiatan kegiatan membangun komitmen, kesadaran serta tanggung jawab berbagai elemen masyarakat perlu digalakkan terus karena menjadi salahn satu faktor penentu keberhasilan penuntasan 5 pilar tersebut”, papar Bupati.
Berkaitan dengan hal tersebut, Bupati Sumbawa jugabtelah mengeluarkan Surat Edaran nomor 141/14/Bappeda/2017 tentang penyelarasan perencanaan desa dengan kabupaten untuk percepatan peningkatan akses pelayanan dasar di sumbawa.
“Pemda Sumbawa bersyukur karena Desa Jorok menjadi salah satu desa di kabupaten sumbawa yang sudah menganggarkan pembangunan jamban sehat bagi keluarga miskin dalam APBDes. ini merupakan langkah maju pemerintah desa dalam upaya menuntaskan perilaku BAB di lingkungan desanya”, tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Desa Jorok, Rusman Akang, dalam laporannya menyampaikan sejumlah kegiatan yang telah silaksanakan bersama masyarakat dalam mendukung terciptanya masyarakat yang sehat, diantaranya, pengadaan Siding Gizi yakni kebun PKK dengan tujuan bagi masyarakat yang gemar makan sayur dan buah.
Selain itu, terbentuknya kelompok perokok bijak dan kawasan tanpa rokok. senam rutin satu kali seminggu dilakukan bersama masyarakat di kantor desa, serta pemeriksaan rutin. kesehatan masyarakat di Pustu maupun di puskesmas, urai Kades Roman sapaan akrab Rusman Akang.
Disamping itu, Kades Roman juga memaparkan beberapa capaian dalam mendukung Lima Pilar STBM, diantaranya, 100 persen masyarakat desa jorok telah memiliki jamban dan memanfaatkannya. semua masyarakat mempunyai tempat cuci tangan pakai sabun, semua masyarakat minum atau mengkonsumsi air yang telah diolah dan mengkonsumsi makanan sehat.
“Tidak ada lagi rumah tangga yang limbahnya berserakan karena 100 persen telah memiliki SPAL, serta pengelolaan sampah masyarakat sudah tertata dengan baik dan semua rumah tangga memiliki tempat sampah yang tertutup”, terang Kades Roman.
Ia juga membeberkan sejumlah penghargaan yang telah diraih, diantaranya Juara PHBS tahun 2020, Desa Jorok ditetapkan sebagai Desa Siaga Model tahun 2021. kemudian Desa Jorok ditetapkan sebagai Jiara III Lomba Perpustakaan tingkat kabupaten, desa pertama di kabupaten sumbawa dengan capaian vaksin bulan september 2021 sekitar 78,2 persen.
Desa jorok juga merupakan salah satu desa Zona Hijau hingga sekarang. Juara III Kampung Sehat Award NTB 2021, serta Juara III Kades Kampung Sehat Award NTB 2021. Desa Jorok juara berhasil menjadi Juara Desa Sehat pada Milad RS muhammadiyah, dan terakhir ditetapkan sebagai Desa Germas 2022, papar Kades Roman.
Selanjutnya kegiatan Launching Germas dan Deklarasi 5 Pilar STBM dilakukan secara resmi oleh Bupati Sumbawa yang ditandai dengan penekanan tombol sirine, pelepasan burung merpati dan pelepasan balon ke udara.
Kegiatan diakhiri dengan penanda tanganan fakta integritas serta penyerahan piagam dan sertifikat kepada 8 desa se-kecamatan unter iwes yang diterima oleh masing-masing Kades, dan penyerahan hadiah kepada 3 Dusun di Desa Jorok. (**)