Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Dalam rangka mengedukasi dan memperkenalkan sejak dini terkait peraturan berlalu lintas. Satuan Lalu Lintas Polres Sumbawa mendatangi sekolah, kali ini di SMPN 3 Sumbawa, Kamis (06/01/2022).
Kasat Lantas Polres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kanit Kamsel Sat Lantas, Aiptu Usmanto kepada NuansaNTB mengatakan, tujuan mendatangi sekolah-sekolah adalah untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada siswa-siswi akan pentingnya memahami rambu-rambu lalu lintas dalam berkendara sejak dini.
“Kedatangan kami kesekolah untuk pengenalan rambu-rambu lalu lintas hingga pada penjelasan pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujar Usman.
Meski belum boleh berkendara karena masih di bawah 17 tahun, siswa-siswi sudah harus teredukasi sejak dini. Agar nanti saat usianya sudah boleh berkendara mereka faham tentang aturan dalam berlalu lintas dan dapat menerapkannya.
“Kami telah menerangkan bahwa kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal berawal dari pelanggaran kasat mata seperti menabrak jalur, tidak menggunakan helm, mabuk saat berkendara, dan menggunakan handphone saat berkendara.
“Selain untuk menjadi pelajaran bagi adik adik, kami juga berharap adik adik ini dapat mengingatkan orang tua maupun saudaranya agar tidak melakukan hal serupa. Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
Selain terkait peraturan berlalu lintas, Pihak kepolisian juga tentunya mengingatkan tentang penting nya penerapan protokol kesehatan di sekolah. (*)