Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2022.
Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah resmi mengukuhkan sebanyak 97 Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa dan Tim Teknis Manajemen (TTM) Bumdes di Kabupaten Sumbawa. Pengukuhan digelar di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Senin (31/01/2022).
Adapun rincian untuk Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat sebanyak 6 orang, Pendamping Desa sebanyak 41 orang, dan Penamping Lokal Desa sebanyak 37 orang.
Sementara TTM Bumdes berjumlah 13 orang yang dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 29 Tahun 2022.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Koordinator Tenaga Pendamping Profesional Kemendesa PDTT, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kadis PMD dan sejumlah Kepala OPD Kabupaten Sumbawa.
Bupati Sumbawa, dalam sambutannya mengatakan, sesuai data Kemendesa dan PDTT RI bahwa sampai dengan akhir 2021, perkembangan Indeks Desa Membangun (IDM) di Kabupaten Sumbawa terus mengalami kemajuan yang signifikan.
Pada tahun 2019, masih terdapat 1 desa sangat tertinggal dan 23 desa tertinggal, dan pada tahun 2021 desa tertinggal tinggal 10 desa. Sedangkan desa maju di Kabupaten Sumbawa pada tahun 2019 sebanyak 29 desa, meningkat menjadi 49 desa pada tahun 2021.
Bupati berharap kepada para Tenaga Pendamping Profesional Desa yang merupakan perpanjangan tangan Kemendes PDTT RI, dapat lebih meningkatkan etos kerjanya dalam mendampingi Pemerintah Desa berdasarkan kaidah dan aturan yang berlaku, sehingga nantinya di Kabupaten Sumbawa tidak ada lagi desa tertinggal serta dapat mendorong transformasi desa maju menjadi desa mandiri.
Selain itu, Bupati juga berharap para pendamping desa dapat menjadi penyelaras berbagai program pusat yang dialokasikan melalui dana desa maupun program lainnya di desa, dengan program-program sektoral Kabupaten Sumbawa yang telah tertuang dalam RPJMD 2021-2026, antara lain 10 program unggulan pemerintah melalui inisiasi fasilitasi pendampingan serta pendayagunaan teknologi digital dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pelaporan pembangunan desa.
Selanjutnya kepada Tim Teknis Manajemen Bumdes Kabupaten Sumbawa, Bupati berharap agar terus mendorong tertib administrasi, badan hukum, legalitas produk dan akuntansi Bumdes serta menginisiasi peningkatan kualitas produk-produk unggulan desa.
“Ke depan, Bumdes, UMKM, Koperasi maupun kreativitas ekonomi masyarakat lainnya, akan menjadi pondasi bagi pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19,” ujar Bupati.
Di akhir sambutannya, Bupati mengajak untuk bersama-sama mendukung suksesnya even internasional MXGP yang akan digelar di Sumbawa pada Juni 2022.
“Mari terus menjaga kondusifitas wilayah serta kebersihan lingkungan sebagai cerminan Sumbawa yang telah meraih predikat Kabupaten bebas ODF (Open Defecation Free),” tutup Bupati. (**)