Miliki Sapu Ajaib Berisi Narkoba, Lexsi Ditangkap Polisi

oleh -27 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Simpan narkotika jenis sabu dalam sepatu dan sapu, seorang warga Karang Untir Kelurahan Brang Biji Kecamatan Sumbawa berinisial HF alias Lexsi diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa, Kamis sore (06/01/2022).

Terduga pelaku diringkus di kediamannya beserta Barang Bukti (BB) berupa 3 poket sabu-sabu dengan berat bruto 1,88 gram, 2 bendel klip obat, bong, sumbu, korek gas, sapu, sepatu, 2 unit handphone dan uang tunai senilai Rp. 400.000,-.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa yang di konfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S. Sos., Jum at (07/01) membenarkan prihal diringkusnya HF di kediamannya.

Menurut Kasi Humas, saat dilakukan penggeledahan di kediamannya, polisi menemukan barang haram berupa narkotika jenis sabu yang disimpan pada sapu sebanyak 2 Poket dan 1 Poket di dalam sepatu. Dihadapan petugas HF mengakui sabu tersebut miliknya.

BACA JUGA  BNNK Sumbawa Tangani 22 Pecandu Narkoba, 14 Orang Pelajar

“Saat ini HF sedang dalam proses penyidikan. Kami juga akan mendalami dari mana terduga pelaku mendapatkan barang haram tersebut,” ujar Kasi Humas.

Atas perbuatannya, HF disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang -undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.