Sumbawa Besar, NuansaNTB.id– Nekat mencuri sarang burung walet. Dua pemuda berinisial MS (16) dan BH (39) warga Dusun Kembang Kuning, Desa Suka Damai, Kecamatan Labangka diringkus Polsek Labangka, Polres Sumbawa, Sabtu malam (29/01/2022).
Keduanya ditangkap di tempat berbeda, setelah dilaporkan mencuri sarang burung walet milik Usnaidi (40) tetangganya.
Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK., yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos., membenarkan penangkapan dua pemuda terduga pencuri sarang walet. Menurutnya, pencurian tersebut terjadi pada, Jumat 28 Januari 2022 sekitar pukul 23.00 wita di rumah walet milik korban.
Koban baru mengatahui sebanyak 15 buah sarang waletnya hilang pada hari berikutnya. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1,2 juta rupiah, kemudian melaporkannya ke Polsek Labangka.
Mendapat laporan tersebut lanjut Kasi, Polsek Labangka melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan, didapatkan informasi salah seorang terduga pelaku yaitu MS, hendak menjual sarang walet tersebut ke wilayah Kota Sumbawa.
Setelah dilakukan pengejaran sambung Kasi Humas, petugas berhasil menangkap MS. Dari keterangannya, ia melakukan aksi pencurian itu bersama BH.
Tim Polsek Labangka kemudian melakukan pengejaran terhadap BH. Ia berhasil ditangkap di salah satu rumah warga setempat tanpa perlawanan.
Adapun barang bukti berhasil disita yakni, 15 buah sarang burung walet seberat 1 ons milik korban.
“Kedua pelaku sudah diamankan. MS ditahan di Polres Sumbawa, sementara BH dalam pejalanan bersama anggota Polsek Labangka menuju Sumbawa, untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” terang Kasi Humas. (hms)