Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sumbawa menggelar razia dengan sasaran 7 prioritas pelanggaran.
Dalam razia tersebut, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sumbawa Iptu Samsul Hilal, SH., kegiatan dilaksanakan di Jalan Dr. Soetomo Kelurahan Samapuin Kecamatan Sumbawa, Senin siang (03/01/2022).
“Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) kali ini dengan sasaran penindakan pelanggaran 7 proiritas utamanya pengguna R2 tanpa gunakan helm SNI dan pelanggaran prokes 5M” ujar Kasat Lantas.
Kasat Hilal menjelaskan, sasaran 7 priotitas pelanggaran dimaksud diantaranya pengemudi atau pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi atau pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang saat mengedarai kendaraan bermotor roda dua,
Kemudian, tidak menggunakan helm SNI saat mengendarai kendaraan bermotor roda dua, mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol atau dalam keadaan mabuk, mengemudikan kendaraan melawan arus lalu-lintas dan melanggar rambu serta melebihi batas kecepatan atau ugal-ugalan.
“Pengguna jalan yang kami temukan melakukan pelanggaran langsung kami berikan teguran, selain itu kami juga membagikan masker guna memberikan kesadaran masyarakat akan pentingnya prokes” jelasnya.
Kasat Lantas juga berharap, dengan dilakukan razia masyarakat bisa sadar kalau kelengkapan berkendaraan itu sangat penting demi keselamatan diri dan juga orang lain. (*)