Terduga Pelaku dan Penadah Curanmor Asal Lunyuk Diringkus Polisi

oleh -1062 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Seorang pemuda berinisial IL warga kecamatan Lunyuk Kabupaten Sumbawa berhasil diringkus Polsek Lunyuk di rumah kontrakannya, Sabtu malam (16/01/2022).

Penangkapan IL karena diduga sebagai dalang kasus pencurian sepeda motor pada bulan Desember 2021 lalu di lokasi lahan pertanian Sampar Melak pinggir Jalan Usaha Tani Desa Perung Kecamatan Lunyuk. Sebelumnya petugas terlebih dahulu mengamankan AD yang diduga sebagai penadah.

Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nogroho, S.IK., yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos,. membenarkan prihal penangkapan IL dan AD oleh Polsek Lunyuk.

Menurutnya, penangkapan berawal dari diketahuinya lokasi motor hasil curian, kemudian anggota Polsek Lunyuk mendapati motor tersebut berada di tangan AD yang merupakan Penadah.

BACA JUGA  Kecewa Tidak Mampu Menjaga Hutan, Warga Rusak Kantor dan Minta Kepala KPH Empang Diganti

“Setelah dilakukan introgasi terhadap AD, ia mengaku mendapatkan sepeda motor tersebut dari IL. Kemudian tim Polsek bergerak meringkus IL dirumah kontrakannya,” jelasnya.

Dari penangkapan tersebut pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 1 Unit Sepeda Motor Honda Revo 110 berwarna Warna Merah beserta BPKB dan STNK.

“Saat ini AD dan IL sedang dalam proses penyidikan guna mempertanggung jawabkan perbuatan nya, Kasus ini sudah ditangani oleh unit reskrim Polsek Lunyuk,” tutupnya. (Red)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.