Dompu, NuansaNTB.id- Seorang pemuda terduga pelaku pembacokan berinisial AS usia 21 tahun warga Dompu berhasil diringkus Kepolisian sektor Dompu, Polda NTB.
Kapolsek Dompu Ipda Arif Syarifuddin, SH,. dalam keterangannya kepada media membenarkan prihal penangkapan AS, terduga pelaku pembacokan yang terjadi pada Senin 21 Februari 2021.
Menurutnya, korban pembacokan berinisial N (35) mengalami luka sobek dibagian tangan sebelah kanan dan lutut sebelah kanan di Dusun O’o Barat, Desa O’o Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.
“Pelaku yang berinisial AS (21) sudah diamankan pihak reskrim,” ujarnya, Rabu (23/2/2022).
Lanjutnya, kejadian tersebut berawal saat pelaku kehilangan ayam bangkok dan mencurigai korban sebagai pelaku.
“Terduga pelaku curiga kepada korban, dikarenakan N sebelumnya pernah mencuri speaker aktif milik mertua dari pelaku,” ungkapnya.
Kemudian pada Rabu 23 Februari 2022 sekitar pukul 10.00 wita, pelaku menuju ke rumah E, namun di dalam rumah tersebut ada korban.
“Saat itu, korban N sempat menanyakan maksud pelaku mencari pemilik rumah E, dan korban N sempat mengeluarkan bahasa yang agak kurang sopan kepada pelaku,” jelasnya.
Lalu karena tersinggung, pelaku dan korban sempat adu mulut, kemudian pelaku yang emosi pulang kerumahnya mengambil sebilah parang yang ujungnya melengkung (cila mboko) dan kembali ke rumah E dan langsung membacok korban kearah wajahnya sebanyak tiga kali namun sempat ditangkis dengan kedua tangan, hingga parang tersebut mengenai pergelangan tangan kanan mengakibatkan luka robek dibagian siku kiri serta luka gores di bagian lutut kaki kanan, bahkan sempat terjadi kejar mengejar, dan mengundang banyak warga yang merelai.
Atas kejadian tersebut Langsung dilerai oleh masyarakat setempat dan Korban di bawa ke Puskesmas Dompu Timur untuk dilakukan penanganan medis. (Red)