Sampah Bawa Penyakit, Warga Raberas Tuntut Keberadaan TPA Ditinjau Kembali

oleh -1678 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Menyikapi tuntutan masyarakat terkait dampak yang ditimbulkan oleh keberadaan Tempat Pembuangan Akhir sampah yang ada di Wilayah Raberas Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Pemerintah Daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa menggelar pertemuan di Aula kantor setempat, Senin (31/01/2022).

Turut hadir pada pertemuan tersebut, pihak DPRD Sumbawa, pemerintah kecamatan, kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta tokoh masyarakat Lingkungan Raberas dan beberapa masyarakat yang bermukim disekitar lokasi TPA Raberas.

Salah satu perwakilan warga, Darsono mengutarakan beberapa tuntutan masyarakat. Menurutnya keberadaan tempat pembuangan akhir TPA Raberas sejak dibangun 27 tahun silam hingga kini dinilai banyak melanggar aturan, dimana yang paling fatal seperti dampak lingkungan bagi masyarakat sekitar serta dampak kesehatan akibat tidak adanya pengelolaan sampah yang dibuang di wilayah tersebut.

Lanjut Darsono, sebuah TPA seharusnya memiliki operasional jelas, lantaran dampak yang diakibatkan oleh limbah sampah tidak bisa dianggap main-main, belum lagi sampah yang berhamburan mulai dari sepanjang jalan masuk menuju lokasi TPA. Begitu juga dengan kolam pengolahan limbah yang tidak berfungsi dan berakibat pada tanaman penduduk sekitar.

BACA JUGA  Bupati Sumbawa Tandatangani Perjanjian Kerjasama RPIK Kawasan Integrasi Jagung Sapi

Selain itu juga, tidak adanya tempat pencucian mobil truk yang membawa limbah sampah, ditambah lagi jaring untuk menahan sampah tidak digunakan lagi dan ini sangat miris sekali, ungkap Darsono.

Selain Darsono, beberapa warga yang hadir dipertemuan tersebut juga meminta pemerintah untuk meninjau kembali lokasi TPA yang kini telah berumur 27 tahun itu. Sebab secara aturan sebuah TPA harusnya dilakukan evaluasi minimal 10 tahun, demikian juga terhadap adanya pembakaran sampah yang dilakukan setiap musim kemarau berakibat pada polusi udara dan kesehatan masyarakat.

Belum lagi ditambah dengan air limbah sampah ketika musim penghujan kerap turun ke pemukiman warga serta keberadaan Bank sampah yang tidak pernah diaktifkan dan kini sudah menjadi kandang hewan.

BACA JUGA  Tuntaskan Area Lemah Sinyal, Pemprov NTB Gandeng PT Telkom

Belum lagi dampak-dampak kesehatan dan lingkungan lainnya bagi warga sekitar TPA Raberas. Jika hal ini dibiarkan berlarut maka masyarakat akan melakukan tindakan lanjutan terhadap pembiaran ini, ujarnya.

Menyikapi tuntutan warga, Kepala Dinas LH Ir. Syafruddin Nur mengatakan, apa yang menjadi harapan serta tuntutan warga yang ada di Lingkungan Raberas Kelurahan Seketeng sangat masuk akal, namun disatu sisi pihaknya dalam hal ini Dinas LH mengalami banyak kesulitan serta keterbatasan dalam menangani sampah, mulai dari armada maupun dana operasional

Namun demikian, apa yang menjadi tuntutan dan harapan warga, pihaknya akan membahas kembali ditingkat internal, tentunya apa yang menjadi usulan tersebut nantinya akan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia di Dinas LH, bukan itu saja, pihaknya akan membahas aspirasi masyarakat ini ke pimpinan yang lebih tinggi yakni Bupati dan Wakil Bupati serta pihak Legislatif.

BACA JUGA  Polres Sumbawa Gelar Pelatihan Pembuatan Konten Media Sosial bagi Personel

‘’Kami akui bahwa sejak dibangunnya TPA tersebut, Bukannya sistem pengolahan sampah semakin meningkat seiring bertambahnya volume sampah, akan tetapi semakin menurun, termasuk pengelolaan sampah sejak pertama kali dibangun bisa dikatakan tidak pengelolaan yang sesuai dengan harapan bersama’’ Jelas Kadis.

Sementara Camat Sumbawa Drs. Iwan Sofian menambahkan, untuk masalah sampah tetap akan dibahas dengan OPD terkait lainnya dalam mencarikan sebuah solusi, termasuk bagaimana kedepan pola sistem pengolahan sampah bila perlu melibatkan semua pihak termasuk masyarakat sekitar. (SI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.