Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Kesehatan (Dikes) Sumbawa mulai melaksanakan satu persatu dari 10 program unggulan Bupati dan Wakil Bupati, Drs. H. Mahmud Abdullah dan Dewi Noviany, S.Pd,. M.Pd,. (Mo-Novi).
Diantara program unggulan yang dimaksud yaitu pemberian insentif bagi tenaga kesehatan (Nakes) yang dimana sebelumnya masih sempat tertunda disebabkan terkendala oleh ketersedian anggaran.
“Saat ini Pemda Sumbawa telah menganggarkan dana pemberian insentif bagi tenaga kesehatan non Aparatur Sipil Negara (ASN),” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Sumbawa, Junaedi, S.Si,. A.Pt,. M.Si,. kepada media ini, Kamis (23/02/2022).
Lanjut Junaedi, sesuai dengan aturan atau regulasi yang ada sebagaimana pengawai itu khusus di puskesmas terbagi ke dalam tiga kelompok atau kriteria pengawai yakni Pengawai negeri (PNS), pengawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dan pengawai BLUD dan untuk yang sukarela inilah sasaran dari insentif yang akan diberikan pada tahun ini.
“Tahun 2022 ini Pemerintah akan memberikan insentif kepada tenaga kesehatan sukarela kurang lebih sebanyak 850 orang. Artinya pemberian insentif ini diberikan kepada nakes non ASN yang bukan PNS atau PPPK,” terangnya.
Sementara untuk metode pencairan atau pemberian insentif ini, Dikes Sumbawa telah membahasnya bersama dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
“Insentif ini nilainya masih relatif kecil bila diberikan tiap bulan jadi diberikan per 3 bulan dan untuk nakes yang tidak masuk dalam kriteria akan di SK-kan agar dapat diberikan insentif. Ini juga merupakan bagian dari ikhtiar pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati (Mo-Novi) dalam menunaikan janji-janjinya,” pungkasnya. (Nuansa/**)