Curi HP dengan Cara Hipnotis, HJ Asal Plampang Diringkus Polisi

oleh -35 Dilihat
oleh

Kota Bima, NuansaNTB.id– Curi Handphone dengan cara hipnotis, seorang residivis berinisial HJ usia 43 tahun asal Plampang, Kabupaten Sumbawa di ringkus Tim Puma 2 di rumahnya pada hari Sabtu 05 Maret 2022.

Terduga pelaku yang merupakan seorang residivis ini ditangkap setelah mengambil handphone milik Syahbudin pedagang asal Kelurahan Dara Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, kepada media, Senin (07/03) membenarkan prihal penangkapan HJ. Menurutnya terduga pelaku dijemput di rumahnya wilayah Plampang, Kabupaten Sumbawa.

“Tim Puma 2 Sat Reskirm Polres Bima Kota yang dipimpin Katim Aiptu Hero Suharjo, menjemput residivis ini di rumahnya,” ujarnya.

BACA JUGA  Forkopimda Sepakat, Cafe Sampar Maras Akan Disegel

Lanjutnya, HJ menjalankan aksinya dengan cara menghipnotis korban yang sebelumnya diajak bicara lalu mengambil handphone korban. Korban yang tidak sadarkan diri, menyerahkan handphonenya pada pelaku.

Atas laporan pengaduan korban, kata Rayendra, Tim Puma 2 langsung melacak keberadaan handphone dan pelaku yang sudah dikantongi identitasnya.

“Terduga pelaku berikut barang bukti handphone milik korban telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.