Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa melaksanakan Rapat koordinasi dalam rangka evaluasi pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan Periode Triwulan 1 Tahun 2022, di Aula Kantor KPU setempat, Selasa (29/03/2022).
Rapat dihadiri oleh seluruh stakholder Pemilu, yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pemutakahiran Data Pemilih berkelanjutan yakni Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil Kabupaten Sumbawa, Polres Sumbawa, Kodim 1607 Sumbawa, Badan Kesbangpoldagri Kabupaten Sumbawa, Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa dan Partai Politik yang ada di Kabupaten Sumbawa.
Ketua KPU Sumbawa, M. Wildan, M.Pd,. yang bertidak sebagai Pemimpin Rapat menyatakan bahwa, Rapat Koordinasi Forum Koordinasi PDPB dalam rangka menjalankan tugas dan kewajiban KPU Kabupaten Sumbawa sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021.
Harapan dilaksanakan rapat ini lanjut Wildan, untuk memperoleh masukan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan, dan ini akan kami laksanakan secara terus menerus dan berkelanjutan, sehingga pada akhirnya diperoleh Daftar Pemilih yang komprehensif, akurat dan mutakhir, dan dapat dijadikan dasar dalam Penyusunan Daftar Pemilih Tetap dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Sementara itu, Ketua Divisi Perdatin KPU Kabupaten Sumbawa Muhammad Kaniti, S.Pd, memaparkan progress Data Pemilih triwulan 1 tahun 2022. Progress data terakhir DPT hasil PDPB akhir Tahun 2021 dengan DPT hasil PDPB akhir triwulan 1 Tahun 2022.
Muhammad Kaniti juga memaparkan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sumbawa sehingga menghasilkan progress data dimaksud antara lain menyandingkan data yang berasal dari DPT Pilkada Sumbawa Tahun 2020.
Data dari hasil forum koordinasi PDPB tingkat Kabupaten Sumbawa baik yang dari Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil, Camat, Kepala Desa, Kodim 1607 Sumbawa, Polres Sumbawa, Kemenag Kab. Sumbawa dan SMA/SMU/SMK yang ada di Kabupaten Sumbawa termasuk juga diperoleh dari Data Pemilih yang diolah dari formulir Data Pemilih yang ada dalam kotak suara pada Pilkada Sumbawa Tahun 2020 lalu.
Pada akhir Pemaparannya Ketua Divisi Perdatin KPU Kabupaten Sumbawa, mensosialisasikan sebuah Aplikasi yang bernama “Lindungihakmu”, yang dimaksudkan untuk menjamin hak-hak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Dimana menurut Kaniti, melalui aplikasi tersebut masyarakat memperoleh kemudahan dalam memenuhi kepentingan masyarakat akan informasi antara lain jumlah DPT Nasional, Provinsi dan Kabupaten, dan yang paling penting melalui Aplikasi tersebut masyarakat dapat mendaftar sebagai Pemilih (apabila belum terdaftar}. Dan juga dapat melaporkan bila ada pemilih yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Adapun akhir dari rapat tersebut, seluruh peserta mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sumbawa, dan berkomitmen memberikan Suport, masukan dan dukungan karena semuanya menyadari kualitas Pemilu sangat ditentukan oleh kualitas Daftar Pemilih Tetap yang digunakan dalam Pemilu/Pemilihan. (Nuansa)