Pencuri Dinamo Seharga 300 Juta Berhasil Diamankan Polisi

oleh -901 Dilihat
oleh

Sumbawa Barat, NuansaNTB.id- Dua pemuda terduga pencuri Dinamo seharga ratusan juta berinisial IH (20) dan JP (17) Warga Desa Bangkat Monte, Kecamata Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat berhasil diringkus Tim Puma Polres KSB, Sabtu (05/03/2022).

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin,S.IK,.M.IP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos,. membenarkan prihal diamankannya dua orang pemuda yang diduga mencuri dinamo milik PT. Brantas.

Menurutnya, saat Anggota tim Puma Polres Sumbawa Barat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di seputaran wilayah hukum Polres Sumbawa Barat, tim puma berhasil ungkap tindak pidana pencurian dinamo yang hilang pada selasa 28 Februari 2022 lalu, bertempat di Desa Bangkat Monteh Kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat.

BACA JUGA  Penerimaan Calon Anggota Polri 2023, Polres Sumbawa Lakukan Pemeriksaan Administrasi

Penangkapan terhadap 2 terduga pelaku pencuri berdasarkan Laporan Polisi LP / B / 32 / III / 2022 / SPKT / SAT RESKRIM / RES KSB / POLDA NTB.

Adapun kronologis kejadian pada hari Senin 28 Februari 2022 sekitar pukul 16.00 wita, salah seorang kariawan PT. Brantas naik untuk mengecek gudang mesin dan melakukan dokumentasi keadaan gudang. Ketiak itu keadaan gudang masih dalam keadaan lengkap.

Namun keesokan harinya pada hari selasa 1 Maret 2022 sekitar pukul 09.27 wita, seorang karyawan PT. Brantas kembali melakukan pengecekan gudang mesin tersebut dan mendapati salah satu bagian dari mesin yaitu bagian Dinamo sudah hilang.

Setelah itu karyawan tersebut mencoba menghubungi security dan meminta bantuan untuk mencari bagian mesin yang hilang di sekitaran perkampungan dekat Bendungan.

iklan

“Saat security melakukan pencarian Ia menemukan bagian dinamo dari mesin tersebut disalah satu rumah warga di desa  bangkat monte dalam keadaan sudah rusak (dibongkar).

BACA JUGA  Masyarakat Masih Abai, Dandim 1607/Sumbawa Pimpin Langsung Patroli Prokes Covid

Atas kejadian tersebut perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp. 300. 000. 000 (Tiga Ratus Juta Rupiah) dan pihaknya melapor ke Mako Polres Sumbawa Barat untuk ditindak lanjuti ” terangnya

Lanjut Eddy, atas laporan tersebut tim puma melakukan KRYD pada 1 Maret sekitar pukul 13.35 wita dan mendapatkan informasi masyarakat bahwa kedua orang pelaku tindak pidana pencurian Dinamo sedang berada di rumahnya di Desa Bangkat Monte kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat.

“Dari informasi tersebut Tim puma yang di pimpin oleh Katim Puma Polres Sumbawa Barat BRIPKA I Nengah Sumiartha langsung mendatangi rumah kedua terduga pelaku dan mengamankannya di Mako Polres KSB guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.