DPRD Berikan 10 Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Sumbawa

oleh -43 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa dengan pembahasan penyampaian laporan panitia khusus DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumbawa Tahun 2021 dan Persetujuan/penetapan terhadap keputusan DPRD tentang Rekomendasi DPRD Kabupaten Sumbawa terhadap LKPJ Bupati Sumbawa tahun 2021.

Rapat yang diselenggarakan di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sumbawa dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Abdul Rafiq, SH,. didampingi Wakil Ketua I DPRD Drs. Mohamad Ansori dan Wakil Ketua III Nanang Nashiruddin, SAP., M.M.Inov,.

Turut dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, serta dari Pemerintah Daerah hadir Bupati Sumbawa yang diwakili Sekretaris Daerah Drs. H. Hasan Basri, MM. Bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Forkompinda, Jumat (22/04/2022).

Pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq menjelasakan bahwa, agenda paripurna ini, dalam rangka melaksanakan kewajiban konstitusional dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Sekretaris Dewan, Ir Ahmad Yani, S.Sos., membacakan poin Rekomendasi DPRD Kabupaten Sumbawa terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun 2021.

BACA JUGA  Sapa Warga Hingga ke Dusun, Warga Nilai Gubernur NTB Istimewa

Menurut Sekwan, dalam rangka terwujudnya pelaksanaan otonomi daerah yang sejalan dengan upaya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai prinsip tata pemerintahan yang baik, maka Kepala Daerah wajib menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban yang memuat Hasil Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan.

Adapun poin rekomendasi DPRD Kabupaten Sumbawa yakni, Pemerintah Daerah harus berkoordinasi dan komunikasi secara intens Dalam sinergitas dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi NTB serta pihak terkait lainnya untuk akselerasi pembangunan lanjutan Rumah Sakit Umum Daerah di Sering Kecamatan Unter Iwes.

DPRD Kabupaten Sumbawa, mendorong upaya optimalisasi kinerja Posyandu, dengan meningkatkan kualitas dan kompetensi bidan di Desa, dan mengupayakan semua Puskesmas menjadi Puskesmas PONED (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar).

Pemerintah Daerah harus lebih masif dalam penyebarluasan dan sosialisasi Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 5 Tahun 2017 tentang Gerakan Literasi Sekolah kepada seluruh komponen masyarakat terutama dunia pendidikan, dengan harapan agar substansi dari Peraturan Bupati tersebut dapat lebih optimal diimplementasikan dengan memaksimalkan peran dan fungsi Tim Penyelenggara Literasi Sekolah baik di tingkat kabupaten maupun di tingkat satuan pendidikan.

BACA JUGA  Diskominfotik Sumbawa dan UTS Teken Kerjasama Bidang TIK

Terkait Peningkatan Jalan Mantap dan pemeliharaan jalan di Kota Sumbawa Besar dan ibu kota Kecamatan, Pemerintah Daerah perlu melakukan komunikasi dan advokasi anggaran dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi NTB sehingga bisa diberikan dukungan anggaran yang memadai.

Terhadap Penanganan kawasan pemukiman rawan banjir perlu dilakukan penataan dan perbaikan saluran Drainase yang rusak dan tersumbat di kawasan Kota Sumbawa Besar, Kecamatan Alas, Kecamatan Buer, Kecamatan Empang, dan beberapa kecamatan lainnya.

Kemudian, berkaitan dengan rencana Pembangunan Jalan Lingkar Utara di Kecamatan Alas, perlu dilakukan advokasi dan alokasi anggaran, sehingga proses pembangunan dapat berlanjut.

Kondisi Jembatan Cinta di Kecamatan Alas yang putus akibat banjir, perlu mendapat perhatian dan penanganan serius serta harus dibangun kembali dengan struktur jembatan yang lebih kokoh.

Kelanjutan Pembangunan Jalan Samota (termasuk Jembatan Kedua Samota), Pemerintah Daerah harus berkoordinasi dan berkomunikasi secara intens dengan Pemerintah Daerah Provinsi NTB dan Kementerian PUPR, sehingga pembangunannya segera direalisasikan.

BACA JUGA  Tradisi Bau Nyale Ditiadakan, Ini Penjelasan Dandim 1615/Lotim

Penataan Kawasan Permukiman Kumuh, ketersediaan Fasilitas Air Bersih dan Lampu Penerangan Jalan Umum perlu menjadi atensi dan diperluas capaiannya, terlebih lagi dalam menghadapi event internasional MXGP Samota Sumbawa.

DPRD Sumbawa mendorong Kabupaten Sumbawa menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA), agar generasi kedepan menjadi generasi yang merdeka, sosialisasi dan pengimplementasian Kabupaten Ramah Anak perlu terus dimasifkan melalui media massa dan media elektronik.

Terhadap seluruh catatan, kritik, saran dan masukan Panitia Khusus DPRD menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Rekomendasi ini, untuk menjadi perhatian bagi Pemerintah Daerah demi suksesnya pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Sumbawa, pungkas Yani.

Atas sepuluh point penting rancangan rekomendasi DPRD Kabupaten Sumbawa tersebut disetujui oleh seluruh anggota DPRD menjadi keputusan DPRD yang ditandai dengan ketukan palu sidang oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq. (Nuansa/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.