Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Diduga Lakukan penganiayaan, Seorang laki-laki berinisial SB (38) warga Desa Pulau Bungin, Kecamatan Alas, diamankan Polsek Alas Polres Sumbawa, Jum’at malam (22/04/2022).
Terduga pelaku diamankan petugas dirumahnya tanpa perlawan setelah melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang laki-laki bernama Andri.
Kapolsek Alas Akp Djoko RS Gatot yang dikonfirmasi NuansaNTB, Sabtu (13/04) via telpon membenarkan prihal diamankannya SB, terduga pelaku penganiayaan di Desa Pulau Bungin, Kecamatan Alas.
Menurutnya, penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya tindak penganiayaan yang terjadi pada hari Jumat 22 April 2022 sekitar pukul 23.30 WITA.
“Kami menerima laporan adanya penganiayaan yang dilakukan oleh terduga SB terhadap korban Andri di lapangan bulu tangkis yang berlokasi di Dusun Tanjung, Desa Pulau Bungin, Kecamatan Alas,” ujar Kapolsek.
Atas laporan tersebut, tim langsung bergerak mengamankan SB dirumahnya. Terduga pasrah dan tanpa perlawanan saat dijemput dikediamannya.
Adapun kronologis kejadian lanjut Kapolsek, pada saat itu terduga pelaku berjalan ke lapangan bulu tangkis dan melihat korban sedang bermain bulu tangkis, Setelah itu dia langsung pulang mengambil senjata tajam jenis parang ke rumahnya dan kembali lagi menunggu korban di dekat TKP.
Saat korban usai bermain, terduga pelaku yang sudah menunggu korban kemudian berpapasan dan saling menyapa, namun tiba-tiba pelaku langsung menebas korban dengan parang sebanyak satu kali tebasan dan mengenai bahu sebelah kiri.
Kemudian korban lari ke arah laut, pelaku sempat mengejar namun tidak menemukan dimana keberadaan korban dan pelaku langsung pulang ke rumahnya.
“Terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Mako Polsek Alas, sementara untuk motif penganiayaan sedang kami dalami guna proses dan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (Hps)